
batampos – Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bintan tahun 2026 dipastikan tertunda. Kendala utama adalah belum tersedianya dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Kepala Dinas Sosial Bintan, Samsul, mengatakan pihaknya belum menerima kepastian dari Kementerian PUPR terkait realisasi pembangunan tersebut.
“Untuk tahun 2026, belum ada informasi dari kementerian,” ujarnya, Selasa (5/5).
Baca Juga: Peringatan Hardiknas di Bintan, Roby Berpesan Jadikan Sekolah Rumah Kedua bagi Para Siswa
Ia mengakui, salah satu syarat pendukung pembangunan belum terpenuhi, yakni dokumen Amdal.
Dinsos sempat merencanakan penganggaran ratusan juta rupiah untuk penyusunan Amdal. Namun, rencana tersebut ditunda setelah mempertimbangkan masukan dari konsultan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan.
“Waktunya mepet, sehingga penganggaran Amdal dialihkan ke tahun depan,” kata Samsul.
Ia menjelaskan, jika dipaksakan melalui APBD Perubahan 2026, proses penyusunan Amdal dikhawatirkan tidak selesai tepat waktu.
Pasalnya, realisasi anggaran perubahan umumnya dimulai pada Oktober, sehingga waktu pengerjaan dinilai terlalu singkat.



