
batampos – Sebanyak 50 warga Kabupaten Bintan resmi mengantongi sertifikat kompetensi membatik cap dan tulis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat tersebut diperoleh setelah mengikuti pelatihan membatik yang diselenggarakan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan pada Desember 2025.
Untuk memastikan keterampilan yang telah dimiliki dapat berkembang menjadi usaha produktif, para pembatik binaan Rumah Batik Bintan kini mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema dari pelatihan menuju kemandirian usaha.
Pengelola Rumah Batik Bintan, Jatmiko, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut agar pelatihan yang telah diberikan tidak berhenti sebatas peningkatan keterampilan.
"Tidak cukup kegiatan pelatihan saja, tapi harus ada kelanjutannya," kata Jatmiko usai FGD di Rumah Batik Bintan, Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kamis (20/8/2026).
Dorong Pembatik Menjadi Pelaku Usaha Mandiri
Menurut Jatmiko, para pembatik yang telah memiliki sertifikat kompetensi membutuhkan program pemberdayaan lanjutan agar mampu membangun usaha secara mandiri.
Namun, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, terutama keterbatasan peralatan membatik dan ketersediaan bahan baku.
Karena itu, ia berharap dukungan dari berbagai pihak dapat terus diberikan agar para pembatik dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas peluang usaha.
Motif Batik Manis Bintan Diusulkan Jadi Ikon Daerah
Selain pengembangan sumber daya manusia, Rumah Batik Bintan juga mendorong penguatan identitas batik khas daerah.
Salah satu motif yang tengah dipersiapkan adalah Motif Batik Manis Bintan yang berasal dari Desa Ekang Anculai.
Saat ini, proses sertifikasi motif tersebut masih berlangsung. Jatmiko berharap motif tersebut nantinya dapat menjadi identitas sekaligus ikon Kabupaten Bintan.



