Belum Ada Warga Bintan Daftar Direktur BUMD, Pendaftaran Bintan Karya Bahari Diperpanjang

batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Komisaris dan Direktur BUMD baru, PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Perpanjangan dilakukan karena pada periode pertama belum ada warga Bintan yang mendaftar untuk posisi direktur.
Sesuai pengumuman terbaru, pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 18 Agustus 2026, dibuka kembali mulai 20 Agustus hingga 3 September 2026 hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/05/VIII/2026 untuk posisi Komisaris dan Nomor 500/06/VIII/2026 untuk posisi Direktur.
Sekda Bintan, Ronny Kartika selaku Ketua Pansel menegaskan, perpanjangan bukan karena ada masalah teknis. Menurutnya, ini murni untuk memberi ruang lebih luas kepada putra putri Bintan.
"Sebenarnya tidak ada masalah yang berarti terkait perpanjangan seleksi pendaftaran calon komisaris dan direktur. Hanya, kita ingin memberi kesempatan yang selebar-lebarnya kepada warga Bintan," ujar Ronny.
Baca Juga: Genjot PAD, Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD Baru
Informasi di lapangan pekan lalu, data pendaftaran menunjukkan posisi komisaris diminati karena sudah ada sekitar 6 orang yang menyerahkan berkas baik internal Pemkab Bintan maupun luar Bintan.
Sementara untuk posisi direktur, jumlah pendaftar dari Bintan saat itu masih belum ada.
"Sampai kemarin memang belum ada warga Bintan yang mendaftar. Makanya kita perpanjang. Harapannya saat ditutup nanti, minimal ada tiga nama yang masuk, karena kemarin itu, posisinya masih belum di tiga orang," ujarnya.
Meski memberi kesempatan warga Bintan, ia menegaskan, Pansel tetap membuka peluang bagi pelamar dari luar daerah.



