
batampos – Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp26 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika mengatakan tambahan anggaran tersebut berasal dari alokasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Dana tersebut berasal dari alokasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dan insentif fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI," kata Ronny di Bintan, Jumat.
Rinciannya Rp24 Miliar dari Kemenkeu
Ronny menjelaskan, dari total tambahan Rp26 miliar, sebesar Rp24 miliar merupakan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Kemenkeu.
Dana tersebut terdiri atas Rp16 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) yang secara khusus dialokasikan untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Sementara itu, Rp8 miliar lainnya merupakan dana bagi hasil yang sebelumnya mengalami penundaan pembayaran.
Selain TKD, Kabupaten Bintan juga memperoleh insentif fiskal sebesar Rp2 miliar dari Kemendagri.
Insentif tersebut diberikan setelah Bintan meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera.
Dana insentif tersebut kemudian ditransfer melalui rekening Kemendagri ke rekening kas daerah Bintan.
Anggaran untuk Program Layanan Dasar
Ronny mengatakan tambahan dana dari pemerintah pusat menjadi angin segar bagi Pemkab Bintan untuk kembali menjalankan sejumlah program yang sebelumnya tertunda akibat efisiensi anggaran.



