
batampos - Persaingan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, dipastikan berlangsung ketat. Hingga penutupan pengambilan formulir pada 2 September 2026, sebanyak enam bakal calon kepala desa telah mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi.
Jumlah tersebut melebihi batas maksimal peserta Pilkades yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup), yakni lima bakal calon.
Ketua Panitia Pilkades Teluk Sasah, Chrisman, mengatakan apabila seluruh bakal calon memenuhi persyaratan administrasi, panitia akan mengajukan seleksi tambahan kepada Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Sesuai Peraturan Bupati, hanya lima bakal calon yang dapat mengikuti Pilkades. Jika jumlah pendaftar yang memenuhi syarat melebihi batas maksimal maka kita akan mengajukan seleksi tambahan ke kabupaten,” ujar Chrisman, Jumat (4/9/2026).
Enam bakal calon yang telah mengambil formulir pendaftaran terdiri atas petahana Suhairry Sembiring, Anazri, Surya Dharma, Narso, Syamsul Maarif, dan Kholik.
Namun hingga saat ini, baru satu bakal calon yang telah mengembalikan berkas pendaftaran.
“Baru satu bakal calon yang mengembalikan berkas, Pak Anazri,” katanya.
Pengembalian Berkas Dibuka hingga 11 September
Panitia Pilkades membuka masa pengembalian berkas pendaftaran mulai 3 hingga 11 September 2026.
Selanjutnya, berkas para bakal calon akan menjalani proses verifikasi administrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 14–16 September 2026.



