Terkait Kompensasi Blackout di Bintan, PLN Masih Verifikasi Data Pelanggan

batampos - Proses kompensasi bagi warga terdampak pemadaman listrik total atau black out lebih dari 50 jam yang terjadi selama tiga hari mulai Senin (12/10/2026) pagi lalu di Bintan, masih berjalan.
Manager PLN ULP Tanjung Uban, Muhammad Husni Armi mengatakan, data pelanggan terdampak black out telah dikirim ke UP3 untuk diusulkan kompensasi ke Kantor PLN Pusat.
"Dari ULP, kami sudah bersurat untuk data-data pelanggan yang terdampak ke UP3 dan UP3 sudah menindaklanjuti ke kantor induk," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini tengah dilakukan verifikasi data pelanggan.
"Saat ini lagi dilakukan verifikasi terkait data tersebut," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi mengusulkan kompensasi bagi masyarakat yang terdampak black out.
"Surat rekomendasinya sudah dikirim. Kami usulkan kompensasi karena di Bintan mati lampu lebih dari 50 jam," ujar Roby, Kamis (22/10/2026).
Roby menyebut, pihaknya masih menunggu pembahasan lanjutan bersama PLN terkait bentuk kompensasi.
"Akan kita audensikan lagi seperti apa kompensasinya. Ini masih dibahas dengan teman-teman PLN," katanya.
Menurutnya, beberapa opsi kompensasi tengah dikaji, mulai dari potongan tagihan listrik hingga pembebasan biaya pembayaran listrik pada periode tertentu.
"Jangan sampai masyarakat yang terdampak tidak mendapat kompensasi," pungkasnya. (met)
