"Orangnya sudah datang hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, Kamis (10/7/2025).
Fikri mengatakan, penyidik masih memeriksa dokumen atas barang milik PT. Batam Bintan Gemilang.
Jika dokumennya lengkap, penyidik berencana untuk melepaskan tiga truk beserta muatannya.
"Jika bisa menunjukkan dokumen, nanti kita lepaskan," kata Fikri.
Fikri menjelaskan, tiga truk tersebut diamankan polisi karena adanya informasi barang mencurigakan tanpa dokumen.
Setelah dilakukan pengecekan, polisi menemukan label cukai dari Bea dan Cukai Tanjungpinang.
"Kita sudah koordinasi Bea Cukai, menurut mereka tidak ada masalah, dokumen lengkap," katanya.
Meski demikian, polisi tetap mengamankan tiga truk tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dokumennya. (*)
Editor : Tunggul Manurung