batampos - Pencemaran limbah minyak hitam kembali mencemari perairan Bintan dan merugikan nelayan di Kampung Kawal Pantai, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Kali ini, limbah tidak hanya berupa cairan yang mengapung, tetapi ditemukan dalam karung-karung putih yang pecah di laut hingga menyebar ke pesisir.
Salah seorang tekong kapal ikan, Imin, mengatakan empat hari lalu ia masih melihat karung-karung berisi limbah minyak hitam mengapung di laut. Sejumlah karung dilaporkan pecah setelah tertabrak kapal, sehingga cairan minyak menyebar luas ke perairan.
“Ada yang sudah pecah karungnya karena tertabrak kapal di laut,” ujar Imin, Rabu (11/2).
Menurutnya, pola pencemaran kali ini berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya limbah hanya berupa cairan yang mengapung, kini ditemukan dalam kemasan karung.
“Kalau dulu hanya cairan di laut, sekarang kami masih jumpa dalam karung-karung putih,” katanya.
Dampaknya dirasakan langsung nelayan. Jaring yang digunakan untuk menangkap ikan tercemar minyak, menjadi licin dan berbau menyengat sehingga tidak layak pakai. Satu potong (piece) jaring dihargai sekitar Rp700 ribu.
“Kalau yang rusak bisa puluhan sampai ratusan piece. Biayanya bisa puluhan juta rupiah,” jelasnya.
Tak hanya merusak alat tangkap, hasil tangkapan ikan juga menurun drastis. Biasanya nelayan bisa membawa pulang hingga 100 kilogram ikan, namun kini hanya berkisar 20–30 kilogram.
“Ikan juga tidak mau mendekat,” keluhnya.
Imin berharap pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan pencemaran yang disebutnya terus berulang setiap musim utara.
Ketua Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Kelurahan Kawal, David Andriyadi, menyebut pencemaran limbah minyak hitam telah menjadi persoalan tahunan yang meresahkan nelayan. Sebelumnya, pencemaran banyak terjadi di Malang Rapat dan Teluk Bakau, namun kini meluas hingga Kawal dan Berakit.
David menduga limbah dalam karung tersebut sengaja dibuang ke laut sebelum akhirnya hanyut ke pesisir Bintan.
“Ini sepertinya disengaja, limbah dibuang lalu hanyut ke pantai,” ujarnya.
Ia mendesak pemerintah daerah hingga pusat mengambil langkah tegas agar pencemaran tidak terus berulang.
“Kita berharap 2026 menjadi tahun terakhir Bintan mendapat ‘kado’ yang tidak bermanfaat ini. Pemerintah harus memikirkan solusi terbaik,” tegasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim