Batampos - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut status pemberhentian operasional sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Seri Kuala Lobam di Jalan Indunsuri, Kelurahan Tanjungpermai, Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Keputusan ini diambil setelah SPPG tersebut melakukan evaluasi dan perbaikan proses pengolahan makanan sesuai standar yang ditetapkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam surat BGN nomor 99/D.TWS/03/2026, ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, Dr. Harjito B.
Dalam surat itu juga ditekankan agar SPPG Bintan Seri Kuala Lobam melaksanakan pelayanan pemenuhan gizi sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlaku, dengan tetap menjamin kualitas gizi dan standar keamanan pangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan sekaligus Ketua Satgas MBG Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mengatakan, SPPG Seri Kuala Lobam telah kembali beroperasi setelah dilakukan evaluasi terkait standar penyajian menu.
"Kita sudah terima surat pengaktifan kembali SPPG tersebut, SPPG itu kembali beroperasi sejak 16 Maret 2026," kata Ronny, Kamis (26/3/2026).
Namun, Ronny menegaskan pemerintah daerah akan terus memonitor SPPG Seri Kuala Lobam untuk memastikan penyelenggaraan program MBG sesuai standar.
"Kita juga membutuhkan pengawasan dari masyarakat secara langsung untuk dapat memastikan agar keberlangsungan semua SPPG," tambahnya.
Sebelumnya SPPG Seri Kuala Lobam sempat viral di media sosial karena membagikan salah satu makanan berupa kelapa utuh kepada penerima manfaat. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak