
batampos - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di Ciketing, Kota Bekasi. Proyek senilai Rp3 triliun ini ditargetkan menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah terintegrasi sekaligus mendukung transisi energi bersih di Indonesia.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL menjadi langkah nyata dalam mengatasi persoalan darurat sampah, khususnya di Kota Bekasi.
Menurutnya, sejak diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2025, Danantara bergerak cepat melanjutkan pengembangan proyek pengolahan sampah di berbagai daerah secara terstruktur dan profesional.
"Sejak terbitnya Perpres Nomor 129 Tahun 2025, Danantara Indonesia telah bergerak cepat untuk melanjutkan pengembangan pengolahan sampah di kabupaten dan kota secara terstruktur dan profesional, termasuk di Kota Bekasi," ujar Pandu saat peresmian proyek di Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Proses Seleksi Mitra Berjalan Ketat
Pandu menjelaskan, proses pengembangan proyek dimulai melalui evaluasi yang berlangsung pada 2 hingga 30 Januari 2026. Sebanyak enam konsorsium mengajukan proposal untuk mengikuti seleksi.
Dari jumlah tersebut, hanya dua konsorsium yang lolos ke tahap negosiasi pada Januari hingga Februari 2026.
Menurut Pandu, proses tersebut mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik dalam memilih mitra strategis.
Setelah negosiasi selesai, para pihak menandatangani Joint Venture Agreement pada Maret 2026, dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada April 2026. Status Proyek Strategis Nasional (PSN) kemudian diterbitkan pada Mei 2026.
Saat ini proyek telah memasuki tahap penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) sebagai langkah menuju realisasi pembangunan.
Libatkan Puluhan Tenaga Ahli Internasional
Pandu mengungkapkan proses pemilihan mitra didukung lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai bidang, mulai dari teknis, operasional, hukum, hingga pembiayaan.



