
batampos – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto mendorong masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan, khususnya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Prabowo sebelumnya meminta masyarakat memiliki rekening bank sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap layanan keuangan formal. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas bersama jajaran pemerintah di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Purbaya mengatakan kepemilikan rekening diarahkan untuk mempermudah pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dan berbagai bantuan lainnya kepada masyarakat.
“Tujuannya supaya setiap bantuan itu betul-betul cepat dan tepat sasaran, bansos dan lain-lain. Itu rencana Presiden seperti itu,” ujar Purbaya dalam jumpa media di Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Data Dukcapil, BI, dan LPS Akan Digabung
Menurut Purbaya, rencana tersebut akan didukung dengan integrasi data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Integrasi data tersebut nantinya digunakan untuk mengetahui masyarakat yang sudah memiliki rekening perbankan dan mereka yang belum memiliki rekening.
Pemerintah kemudian dapat mengidentifikasi warga berusia di atas 18 tahun yang belum memiliki rekening sebagai sasaran pembukaan rekening.
“Nanti akan dicek setiap orang yang umurnya di atas 18 tahun. Yang belum punya rekening akan dibukakan rekening,” kata Purbaya.
Langkah tersebut diharapkan membuat basis data penerima bantuan menjadi lebih terintegrasi. Dengan rekening atas nama penerima, penyaluran bantuan pemerintah juga dapat dilakukan secara langsung melalui sistem perbankan.
Ada Wacana Rekening Dibuka Saat Buat KTP
Purbaya mengungkapkan pemerintah juga tengah membahas kemungkinan pembukaan rekening bank dilakukan bersamaan dengan proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).


