Pengangguran Terbuka Diklaim Turun ke 4,65 Persen, Terendah Sejak 1994

batampos – Pemerintah menyebut tingkat pengangguran terbuka (TPT) nasional turun menjadi 4,65 persen pada 2026. Angka tersebut diklaim sebagai yang terendah sejak 1994, ketika TPT tercatat sebesar 4,36 persen.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, capaian tersebut mencerminkan peningkatan daya serap pasar kerja seiring dengan dorongan terhadap sektor riil dan investasi.
“Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi. Capaian TPT 4,65 persen ini mencerminkan keberhasilan berbagai program dorongan sektor riil dan investasi dalam memfasilitasi kebutuhan pasar kerja,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Haryo, capaian tersebut menjadi perhatian karena jumlah angkatan kerja Indonesia terus meningkat. Pada 2026, angkatan kerja nasional tercatat mencapai 155,41 juta orang, hampir dua kali lipat dibandingkan dengan sekitar 83,32 juta orang pada era 1990-an.
Ia menilai, penurunan tingkat pengangguran di tengah pertumbuhan jumlah angkatan kerja menunjukkan kemampuan perekonomian dalam menciptakan dan menyerap tenaga kerja di berbagai sektor.
“Mampu menekan TPT hingga mendekati level terendah di tengah basis angkatan kerja yang melonjak masif menegaskan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru di berbagai sektor ekonomi,” ujarnya.
Secara historis, tingkat pengangguran terbuka Indonesia pernah meningkat hingga 11,24 persen pada 2005. Angka tersebut kemudian kembali melonjak menjadi 7,07 persen pada 2020, saat pandemi Covid-19 menekan aktivitas ekonomi dan pasar kerja.
Pemerintah menilai tren penurunan hingga 4,65 persen pada 2026 menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi dan meningkatnya daya serap industri nasional.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa upaya ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penurunan angka pengangguran. Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan vokasi, peningkatan keterampilan (upskilling), serta optimalisasi kapasitas industri juga menjadi perhatian.
“Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” kata Haryo. (*)
