Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Ekspor Lewat Perantara Dinilai Bisa Tekan Kebocoran Devisa

J
Penulis: JawaPos❯
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha. (ist)
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha. (ist)

Advertisement

batampos – Kebijakan pemerintah melarang ekspor komoditas melalui negara perantara dinilai berpotensi meningkatkan daya tawar Indonesia dalam perdagangan global. Langkah tersebut juga dinilai dapat menekan kebocoran devisa dan memperbesar keuntungan ekonomi yang dinikmati perusahaan nasional.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menilai kebijakan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, perlu didukung.

Menurut Satya, ekspor langsung kepada pembeli akhir memiliki sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Di antaranya mengurangi kebocoran margin perdagangan, meningkatkan transparansi transaksi, serta memperkuat posisi tawar Indonesia.

Advertisement

"Secara teoretis, ekspor langsung memberikan tiga manfaat: mengurangi kebocoran margin di rantai perantara, meningkatkan transparansi transaksi, dan memperkuat hubungan tawar langsung dengan pembeli akhir," kata Satya saat dihubungi, Rabu (4/11).

Dia menilai pemerintah perlu segera membenahi sistem perdagangan ekspor agar manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut dapat lebih banyak dinikmati di dalam negeri.

"Sehingga pendapat Menko Hilirisasi dan Transisi Energi sangat beralasan," imbuhnya.

Advertisement

Meski demikian, DEN belum memiliki angka pasti mengenai potensi tambahan pendapatan negara dari penerapan kebijakan tersebut. Menurut Satya, diperlukan penghitungan lebih lanjut untuk mengukur manfaat ekonomi yang bisa diperoleh Indonesia.

"Kami akan menghitung," jelasnya.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai kebijakan yang disampaikan Bahlil memiliki tujuan positif bagi perekonomian nasional. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kondisi perdagangan internasional dan efisiensi logistik.

"Menurut saya, secara ekonomi kebijakan ini memiliki tujuan yang positif dan layak didukung, sepanjang pelaksanaannya didasarkan pada kajian rantai perdagangan internasional dan tidak mengabaikan efisiensi logistik," kata Ronny.

Advertisement

Artikel Terkait

Rupiah Menguat ke Rp17.887, Cadangan Devisa Jadi Sentimen Positif

Rupiah Menguat ke Rp17.887, Cadangan Devisa Jadi Sentimen Positif

Rupiah menguat 12 poin ke Rp17.887 per dolar AS. Cadangan devisa Indonesia sebesar USD146,3 miliar dinilai menjadi sentimen positif bagi rup

B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun, Ekonom: Bisa Dipakai untuk Teknologi

B50 Hemat Devisa Rp170 Triliun, Ekonom: Bisa Dipakai untuk Teknologi

Kebijakan biodiesel B50 dinilai menghemat devisa hingga Rp170 triliun dari pengurangan impor solar dan membuka peluang penguatan teknologi.

Iran Siapkan Gagasan Baru untuk Buka Selat Hormuz, Qatar Jadi Perantara

Iran Siapkan Gagasan Baru untuk Buka Selat Hormuz, Qatar Jadi Perantara

Qatar akan menyampaikan gagasan baru Iran kepada AS terkait persyaratan pembukaan kembali Selat Hormuz. Iran menunggu tanggapan Washington.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer