
batampos – Harga emas Antam di Pegadaian mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (6/11/2026). Harga emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.604.000 atau naik Rp 8.000 dibandingkan perdagangan Kamis (5/11) yang berada di level Rp 2.596.000 per gram.
Mengutip laman resmi Pegadaian, harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dipatok Rp 1.353.000. Sementara ukuran 2 gram dijual Rp 5.147.000.
Untuk ukuran 10 gram, harga emas Antam mencapai Rp 25.523.000. Sedangkan ukuran 50 gram dibanderol Rp 127.276.000.
Pergerakan harga juga terlihat pada produk emas Galeri24 dan UBS. Untuk Galeri24, emas ukuran 0,5 gram dijual Rp 1.315.000, sedangkan ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.507.000.
Sementara itu, harga emas UBS ukuran 0,5 gram mencapai Rp 1.373.000. Adapun ukuran 1 gram dijual Rp 2.540.000.
Harga emas ketiga produk tersebut memiliki perbedaan berdasarkan merek dan ukuran. Masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas disarankan mengecek harga terbaru melalui kanal resmi Pegadaian karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Selain memperhatikan harga, masyarakat juga perlu mengetahui ketentuan pajak dalam transaksi emas batangan.
Mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku, transaksi penjualan kembali atau buyback emas batangan kepada PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran pajak tersebut dalam ketentuan yang dicantumkan pada bahan berita adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.



