Kamis, 25 April 2024

Satreskrim Polresta Barelang Rutin Lakukan Pengawasan ke Arena Gelper

gelper
Tim gabungan terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, Satpol PP dan PTSP Kota Batam merazia sejumlah Gelper beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Satreskrim Polresta Barelang rutin melakukan pengawasan ke arena gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik perjudian arena gelper yang kini disebut arena permainan di Batam.

“Pemantauan dan monitoring di lapangan (arena permainan) itu secara rutin,” ujar Budi dalam rapat bersama DPMPTSP Kota Batam/Provinsi Kepri, dan Kejaksaan di Da Vienna Boutique Hotel, Senin (5/6/2023).

Budi mengaku akan menindak tegas arena permainan yang ditemukan unsur perjudian. Seperti adanya transaksi uang, wasit dan pemain.

Baca Juga: Warga Keluhkan Layanan Samsat Corner di Tiban

“Jika ditemukan kita akan melakukan pengamanan terlebih dahulu, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jika buktinya lengkap, kita serahkan kepada Kejaksaan,” katanya.

Sementara dari Kejaksaan Negeri Batam nanti akan menindaklanjuti kasus dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Selama memenuhi unsur pasal perjudian atau pasal 303, maka akan kita naikkan ke persidangan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, Karya So Immanuel Gort.

Baca Juga: Pekerja Galangan Kapal Tewas Tersetrum Listrik

Diketahui, saat ini terdapat 28 lokasi arena permainan di Batam. Arena ini diklaim sudah mengantongi izin. Untuk izinnya harus diupgrade sesuai PP Nomor 5 tahun 2021.

“Pengurusan izin merupakan kewenangan dari DPM PTSP Kepri melalui OSS (Online Single Submission). Sementara PTSP Kota dan Kabupaten akan melakukan pengawasan,” kata Kepala DPMPTSP Provinsi Kepri Hasfarizal Handra.

Sebelumnya, Tim gabungan dari Polresta Barelang dan Polda Kepri sempat mendatangi lokasi arena gelanggang permainan (gelper), Sabtu (14/5) malam. Kedatangan polisi ini untuk mengecek izin dan aktivitas permainan mesin ketangkasan.

Dari pengecekan tersebut arena permainan sudah mengantongi izin dan tidak ditemukan unsur perjudian(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Baca Juga

Tiga Bulan, Penerimaan Bea Cukai Batam Mencapai Rp 98 Miliar

batampos – Bea Cukai Batam sebagai bagian dari Kemenkeu...

Disdagin Tanjungpinang Fasilitasi 120 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

batampos – Sebanyak 120 pelaku industri kecil menengah (IKM)...

Lampu Diputus PLN, Warga Ruli Serang dan Aniaya Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Yos Sudarso III, Batuaji

batampos– Keributan terjadi di lingkungan Sekolah Yos Sudarso III...

Arif Firmansyah Korupsi Uang Nasabah BPR Bestari Rp 5,9 Miliar

batampos– Mantan Pejabat Operasional (PE) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)...

UPDATE

Selidiki Pencurian Kabel PJU di Batam, Polisi Minim Petunjuk

batampos – Pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) kembali...

Tiga Bulan, Penerimaan Bea Cukai Batam Mencapai Rp 98 Miliar

batampos – Bea Cukai Batam sebagai bagian dari Kemenkeu...

Disdagin Tanjungpinang Fasilitasi 120 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

batampos – Sebanyak 120 pelaku industri kecil menengah (IKM)...

Lampu Diputus PLN, Warga Ruli Serang dan Aniaya Kepala Sekolah dan Guru Sekolah Yos Sudarso III, Batuaji

batampos– Keributan terjadi di lingkungan Sekolah Yos Sudarso III...

Arif Firmansyah Korupsi Uang Nasabah BPR Bestari Rp 5,9 Miliar

batampos– Mantan Pejabat Operasional (PE) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)...