Hati-Hati! Penipuan Online Makin Canggih, OJK dan Polisi Perketat Pengawasan

batampos — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau memperketat koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri di tengah meningkatnya kompleksitas kejahatan keuangan digital.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan berbasis teknologi.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan sinergi lintas lembaga menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan iklim investasi daerah.
Baca Juga: Jadwal Haji 2026: Jemaah Batam Masuk Asrama 21 April, Terbang 22 April
“Keamanan yang kondusif memberikan dukungan penting bagi pertumbuhan ekonomi dan penguatan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” ujarnya, Kamis (9/4).
Ia memaparkan, perekonomian Kepulauan Riau pada 2025 tumbuh 7,89 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut diikuti peningkatan kinerja sektor perbankan, dengan aset bank umum naik 13,74 persen, dana pihak ketiga tumbuh 13,20 persen, serta penyaluran kredit meningkat 25,85 persen.
Namun di balik tren positif tersebut, OJK mengingatkan adanya ancaman serius dari kejahatan keuangan digital, mulai dari penipuan daring hingga praktik pinjaman online ilegal.
“Modus yang semakin beragam berpotensi merugikan masyarakat luas jika tidak ditangani secara terpadu,” katanya.
Untuk itu, OJK mendorong penguatan sinergi lintas lembaga, termasuk melalui optimalisasi peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di daerah. Lembaga ini berfungsi mempercepat penanganan laporan serta pemblokiran rekening yang terindikasi terkait tindak pidana keuangan.



