Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Amankan Oknum Guru PPPK Yang Diduga Cabuli Siswi di Bintan

S
Penulis: Slamet Nofasusanto❯
POLISI mengamankan oknum guru olahraga PPPK atas dugaan perbuatan asusila terhadap siswinya. F. Ipda Horas untuk Batam Pos
POLISI mengamankan oknum guru olahraga PPPK atas dugaan perbuatan asusila terhadap siswinya. F. Ipda Horas untuk Batam Pos

Advertisement

Batampos - Oknum guru PPPK bidang olahraga berinisial MRS, 26, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap siswinya. 

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan, Ipda Horas Purba mengatakan, aksi bejat itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Desa Bintan Buyu, Januari 2026 lalu. 

Horas menjelaskan, kasus ini terungkap setelah abang korban mendengar isu di lingkungan sekolah mengenai seorang guru yang dinonaktifkan karena memiliki kedekatan dengan siswi. 

Advertisement

"Isu yang beredar di sekolah ada guru yang punya hubungan dengan siswinya," kata Horas, Selasa (19/5/2026). 

Merasa curiga, abang korban mencari tahu untuk memastikan siswi yang dimaksud. Setelah mengetahui siswa tersebut adalah adiknya, abang korban langsung menginterogasi adiknya dan mendengar pengakuan telah dicabuli pelaku. 

Abang korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. 

Advertisement

Ia mengatakan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke rumah pelaku di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong. Pelaku diamankan pada Senin (18/5/2026) sore.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan MRS sebagai tersangka dan menahannya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, termasuk pakaian dalam. 

Saat ini, MRS ditahan di sel tahanan Mapolres Bintan di Bintan Buyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement

Artikel Terkait

Operasi Patuh Seligi Dimulai, Polres Bintan Sasar Pengendara Tak Tertib

Operasi Patuh Seligi Dimulai, Polres Bintan Sasar Pengendara Tak Tertib

Polres Bintan mulai menggelar Operasi Patuh Seligi 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Kecelakaan Maut di Wacopek Bintan, Pengendara Vario Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan Maut di Wacopek Bintan, Pengendara Vario Tewas Ditabrak Mobil

Kecelakaan di Jalan Lingkar Wacopek, Bintan Timur, menewaskan seorang pengendara motor berusia 36 tahun.

Pemilik Kafe di Tanjunguban Diamankan Polisi, Diduga Terkait TPPO

Pemilik Kafe di Tanjunguban Diamankan Polisi, Diduga Terkait TPPO

Polisi mengamankan pemilik Kafe Gaul Family di Tanjunguban terkait dugaan TPPO. Sekitar sembilan pekerja dimintai keterangan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer