Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan dan Pengerusakan Kelong di Berakit

Batampos - Satreskrim Polres Bintan menangani dua laporan masyarakat dengan kejadian sama di Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong.
Dua laporan itu terkait dugaan pengeroyokan dan dugaan perusakan kelong.
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang membenarkan pihaknya menerima kedua laporan tersebut.
Baca Juga: Cek! Jelang Operasi Patuh Seligi 2026, Polres Bintan Fokus Bidik Pelanggaran Ini
"Kita sudah terima dua laporan, baik dari korban pengeroyokan maupun korban pengerusakan kelong," ujar Bimo.
Untuk kasus dugaan pengeroyokan, Bimo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa lima saksi.
Lima saksi yang diperiksa adalah dua korban dugaan pengeroyokan dan tiga saksi lain yang melerai aksi tersebut.
"Kita akan panggil saksi lainnya. Yang terduga melakukan pengeroyokan juga akan diperiksa," tambah Bimo.
Sementara untuk kasus dugaan pengerusakan kelong, ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ia memastikan proses hukum kedua kasus berjalan sesuai prosedur dan transparan.
Diberitakan sebelumnya, dua nelayan asal Desa Mantang, Kecamatan Mantang menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sejumlah warga yang tidak dikenal.



