Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Narkotika Dominasi Perkara Pidana di PN Batam, Capai 306 Kasus

J
Penulis: Jamaluddin Lobang❯
Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena. F. Yofie Yuhendri/Batam Pos
Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena

Advertisement

 
batampos -
Perkara narkotika masih mendominasi kasus pidana yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Batam sepanjang 2026. Hingga 1 September, tercatat 306 perkara narkotika dari total 727 perkara pidana yang masuk ke pengadilan.

Hakim Madya Muda sekaligus Juru Bicara PN Batam, Vabiannes Stuart Wattimena, mengatakan perkara narkotika masih menjadi jenis perkara pidana yang paling banyak ditangani dibandingkan perkara lainnya.

“Kalau narkoba memang cukup tinggi,” kata Wattimena, Selasa (1/9).

Advertisement

Selain narkotika, perkara pencurian, penganiayaan, serta tindak pidana seksual terhadap anak juga tercatat cukup tinggi.

Menurut Wattimena, perkara narkotika yang masuk ke PN Batam lebih banyak berkaitan dengan jaringan pengedaran dibandingkan pengguna. Dalam satu perkara, terdakwa juga tidak jarang lebih dari satu orang karena kasus tersebut berkaitan dengan jaringan yang saling terhubung.

“Lebih banyak pengedar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, satu jaringan pengedaran narkotika dapat melibatkan sejumlah orang. Karena itu, satu rangkaian penangkapan dapat dilimpahkan ke pengadilan dalam beberapa berkas perkara.

“Sekali duduk bisa enam sampai bahkan tujuh,” kata Wattimena.

Data PN Batam per 1 September 2026 juga mencatat 29 perkara perlindungan anak, 37 perkara lain-lain yang antara lain berkaitan dengan pekerja migran Indonesia, serta 17 perkara pidana anak.

Wattimena menilai tingginya perkara narkotika tidak cukup ditangani melalui proses hukum. Upaya pencegahan, terutama di lingkungan pendidikan, perlu diperkuat.

Advertisement

Artikel Terkait

    Kapal Asley Turut Diamankan, Operasi Narkotika di Perairan Kepri Meluas

Kapal Asley Turut Diamankan, Operasi Narkotika di Perairan Kepri Meluas

Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepri, BNN RI, dan Bea Cukai turut mengamankan kapal Asley dalam operasi pemberantasan narkotika

Usai Kasus Planet, BNN Petakan THM Batam dan Bidik Jaringan Narkotika Besar

Usai Kasus Planet, BNN Petakan THM Batam dan Bidik Jaringan Narkotika Besar

BNN dan Polri memetakan THM di Batam setelah kasus narkotika Planet 1, 2, dan 3.0. Pengawasan difokuskan pada jaringan berskala besar.

    THM Legal Boleh Beroperasi, Rizki Faisal: Jangan Jadi Tempat Peredaran Narkotika

THM Legal Boleh Beroperasi, Rizki Faisal: Jangan Jadi Tempat Peredaran Narkotika

Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal menegaskan tempat hiburan malam di Batam tetap boleh beroperasi selama memiliki izin

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer