
batampos - Lima kasus kematian dan temuan mayat ditangani jajaran Polresta Barelang dalam sepekan terakhir. Tiga perkara telah mengarah pada dugaan pembunuhan dan menetapkan tersangka, sedangkan dua kasus lainnya masih didalami untuk memastikan penyebab kematian.
Kasus pertama menimpa L (52), warga Komplek Wira Mustika, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar. Dalam perkara ini, polisi menetapkan NH, asisten rumah tangga (ART) korban, sebagai tersangka sekaligus satu-satunya pelaku yang teridentifikasi.
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk agen penyalur yang menempatkan NH bekerja di rumah korban.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, penyidikan masih dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Rekaman CCTV menjadi salah satu alat yang didalami karena memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban dilakukan berulang kali.
“Penyelidikan masih berlanjut. Sementara masih pelaku tunggal,” kata Anggoro.
Motif sementara yang disampaikan tersangka adalah sakit hati. NH mengaku kerap kesal karena korban disebut sering marah-marah. Puncak persoalan terjadi ketika NH dibangunkan tengah malam untuk membersihkan sebuah tong air di lantai empat rumah korban.
Setelah pekerjaan tersebut selesai, keduanya terlibat cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
Kasus berikutnya terjadi di kawasan hutan Mentarao, Patam Lestari, Kecamatan Sekupang. Jasad S (51) ditemukan warga pada 24 Agustus dalam kondisi membusuk setelah sebelumnya dilaporkan tidak diketahui keberadaannya sejak 10 Agustus.
Polisi kemudian mengarah kepada MD (54), sekuriti sekaligus suami siri korban. MD diamankan kurang dari 24 jam setelah identitas dan jejak terakhir korban ditelusuri.
Dalam penyidikan sementara, MD disebut sebagai pelaku tunggal. Polisi menduga pembunuhan dipicu kecemburuan terhadap korban yang dicurigai memiliki hubungan dengan anak kandung tersangka.


