Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bareskrim Bidik Tersangka Baru, Jaringan Planet Batam

b
Penulis: batampos❯
THM di Police line
THM Plant 3 Batam di Police line

Advertisement

 
batampos - Pengusutan dugaan bisnis narkotika yang menyeret jaringan tempat hiburan malam Planet Group Batam belum berhenti pada Basri Lewaimang dan Yuwanky. Setelah kedua orang yang disebut polisi berkaitan dengan jaringan tersebut ditangkap, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membuka peluang adanya tersangka baru.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi juga akan menelusuri dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara narkotika, termasuk tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Masih ada kemungkinan tersangka lain. Selama itu ada kaitannya, mesti kita lakukan TPPU. Kita tidak beda-bedakan. Semuanya transparan,” ujar Eko, Kamis (3/9).

Advertisement

Pengusutan perkara ini sebelumnya berkembang dari penelusuran jaringan narkotika ke dugaan TPPU. Penyidik kini tidak hanya mengejar pelaku dan barang bukti narkotika, tetapi juga menelusuri aset serta aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Eko belum mengungkap pihak yang berpotensi menjadi tersangka baru. Ia juga belum membeberkan hasil pemeriksaan Yuwanky setelah buronan tersebut ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada 27 Agustus lalu.

Advertisement

“Terhadap perkembangan perkara, saya belum bisa sampaikan karena akan ditindaklanjuti,” kata Eko di Polda Kepri, Selasa (1/9).

Penelusuran aset menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara. Eko memastikan proses tracing aset telah dilakukan dan masih berlangsung.

“Tracing asetnya ada, lagi berproses. Dilakukan semua,” ujarnya.

Di Batam, penyidik telah mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya rumah di Jalan Palem Raja Nomor 34, kawasan Sukajadi, Batam Kota.

Garis polisi dipasang di rumah tersebut pada 26 Agustus 2026, sehari sebelum penangkapan Yuwanky. Saat dipantau, rumah dalam keadaan sepi dengan pagar besi tertutup. Tidak terlihat penghuni maupun kendaraan di area teras yang sekaligus berfungsi sebagai garasi.

Advertisement

Artikel Terkait

    Bareskrim Kejar Jejak Aset Yuwanky, TPPU Planet Batam

Bareskrim Kejar Jejak Aset Yuwanky, TPPU Planet Batam

Penangkapan Yuwanky membuka pengembangan baru kasus dugaan peredaran narkotika jaringan Planet Batam. Bareskrim Polri kini menelusuri aset

Usai Kasus Planet, BNN Petakan THM Batam dan Bidik Jaringan Narkotika Besar

Usai Kasus Planet, BNN Petakan THM Batam dan Bidik Jaringan Narkotika Besar

BNN dan Polri memetakan THM di Batam setelah kasus narkotika Planet 1, 2, dan 3.0. Pengawasan difokuskan pada jaringan berskala besar.

       40 Ribu Ekstasi Sebulan, Bareskrim Telusuri Jaringan Planet

40 Ribu Ekstasi Sebulan, Bareskrim Telusuri Jaringan Planet

Bareskrim Polri mengembangkan kasus peredaran narkotika di jaringan Planet Batam. 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Basri

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer