
batampos - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Pulau Setokok, Kecamatan Bulang dibobol maling. Ironisnya, lokasi ini belum sempat dimanfaatkan untuk mendukung program pemenuhan gizi.
Informasi yang dihimpun, pembobolan tersebut terjadi pada Sabtu (17/10) malam. Pelaku menggasak pintu, jendela, kabel, pendingin ruangan (AC), hingga kipas angin dengan kerugian Rp 28 juta..
Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz membenarkan adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian di bangunan tersebut. Ia mengatakan, lokasi yang belum beroperasi itu dalam kondisi kosong dan tidak memiliki aktivitas seperti fasilitas yang sudah berjalan.
“Ada laporan pengaduan masyarakat. Karena program SPPG 3T di Setokok belum berjalan, tempatnya kosong dan tidak ada aktivitas. Sementara ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembangunan SPPG 3T Setokok telah rampung sekitar Maret 2026. Setelah selesai dibangun, bangunan tersebut sempat dijaga sekuriti. Namun, karena belum kunjung digunakan, penjagaan di lokasi belakangan tidak lagi dilakukan.
Bangunan yang kosong tanpa penjagaan itu diduga membuka peluang bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Meski kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp28 juta, kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap pelaku dan menelusuri barang-barang yang hilang.
Belum beroperasinya SPPG 3T Setokok juga memunculkan pertanyaan mengenai kelanjutan pemanfaatan fasilitas tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan investor diduga mengalami kendala anggaran. Namun, penyebab tertundanya operasional maupun kondisi pendanaan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
Unit Reskrim Polsek Bulang masih mendalami laporan pengaduan masyarakat untuk mengungkap pelaku serta memastikan kronologi kejadian. Polisi juga perlu menghitung kerugian berdasarkan barang-barang yang dilaporkan hilang.
Kasus ini menjadi perhatian karena fasilitas yang telah selesai dibangun sejak Maret lalu belum memberikan manfaat sesuai peruntukannya, tetapi sudah menghadapi persoalan keamanan.
Selain mengungkap pencurian dengan kerugian sekitar Rp28 juta, kepastian mengenai kelanjutan operasional dan pengamanan bangunan diperlukan agar fasilitas tersebut tidak terus terbengkalai dan kembali menjadi sasaran kejahatan. (*)



