
batampos - Sebanyak 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam diamankan tim gabungan Pangkalan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Satgas POA BAIS TNI di Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Batam, Selasa (20/10). Mereka diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Belasan WNA tersebut terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki. Operasi berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari pengembangan kasus yang melibatkan tiga WNA, yakni dua warga Vietnam dan satu warga Myanmar.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan keberangkatan WNA melalui jalur ilegal.
Dalam operasi itu, petugas menemukan 12 WNA Vietnam yang diduga tengah dipersiapkan untuk berangkat ke Malaysia melalui perairan perbatasan. Mereka juga diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay.
Selain itu, para WNA tersebut diduga berupaya meninggalkan Indonesia tanpa melalui pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Namun, dugaan pelanggaran itu masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status dan tanggung jawab hukum masing-masing.
Motif keberangkatan melalui jalur tidak resmi tersebut masih didalami, termasuk dugaan upaya menghindari konsekuensi pelanggaran izin tinggal. Seluruh WNA yang diamankan telah diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam untuk penanganan lebih lanjut. Belum ada keterangan mengenai pihak yang diduga mengatur keberangkatan mereka.
Baca Juga: Latihan Gabungan TNI, Helikopter VIP dan VVIP Diuji Mendarat di KRI Sriwijaya-100
Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko mengimbau masyarakat Kepulauan Riau turut menjaga keamanan wilayah perbatasan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat Kepulauan Riau untuk berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah berbagai bentuk pelanggaran maupun kejahatan, termasuk mengawasi aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA serta segera melaporkannya kepada aparat berwenang,” ujar Berkat.
Kodaeral IV menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi TNI AL dan Satgas POA BAIS TNI dalam meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal lintas negara.
Koordinasi dengan instansi terkait serta penguatan fungsi intelijen dan pemantauan lapangan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan jalur laut sebagai akses keluar-masuk orang secara ilegal sekaligus menjaga keamanan perairan dan kedaulatan Indonesia. (*)



