
batampos – Aksi pencurian sepeda motor di area parkir tanah kosong Cluster Summerset, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berhasil digagalkan juru parkir bersama warga setempat, Jumat (30/10).
Terduga pelaku berinisial D sempat berupaya melarikan diri sebelum akhirnya diamankan. Dari tangan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T.
Peristiwa tersebut bermula ketika seorang juru parkir berinisial B melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar sepeda motor Honda Scoopy milik seorang perempuan berinisial I.
Mengetahui adanya dugaan aksi pencurian, B bersama warga langsung mengamankan terduga pelaku sebelum sepeda motor korban berhasil dibawa kabur.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengatakan, korban baru mengetahui kendaraannya menjadi sasaran pencurian setelah selesai bekerja dan hendak pulang.
Korban kemudian mendapat informasi dari juru parkir bahwa sepeda motornya hampir dicuri. Saat itu, terduga pelaku sudah diamankan warga.
"Saat dilakukan pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, di antaranya kunci letter T dan kunci magnet," ujar Hillal dikutip dari Radar Bogor (JawaPos Group), Sabtu (31/10).
Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Putri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
"Polsek Gunung Putri telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan dan penyidikan, hingga mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," jelasnya.



