
batampos – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap rencana perjalanan dinas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Jepang. Rencana tersebut dicurigai berpotensi menjadi alasan untuk kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin mengaku memperoleh informasi mengenai rencana perjalanan itu setelah mengetahui adanya pengajuan anggaran dinas ke Jepang untuk Nusron pada pekan lalu.
Dia menduga, perjalanan ke luar negeri tersebut berpotensi kembali digunakan sebagai alasan apabila KPK memanggil Nusron untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang. Dari mana ini didapat? Karena minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Pak Nusron Wahid ke Jepang," kata Boyamin kepada wartawan, Senin (2/11).
Boyamin mencurigai rencana perjalanan dinas tersebut dipersiapkan sebagai antisipasi jika KPK kembali melayangkan panggilan pemeriksaan.
Menurut dia, hal serupa pernah terjadi ketika Nusron tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan perjalanan dinas ke Johor Bahru, Malaysia.
"Maka potensi beliau akan mangkir lagi dengan alasan sedang dinas ke luar negeri, sebagaimana dulu mangkir dari panggilan KPK dengan alasan dinas ke Johor Baru, Malaysia, meskipun, ya, jalannya lucu, dari Singapura," tuturnya.
Boyamin juga mempertanyakan waktu pelaksanaan perjalanan dinas ke Jepang tersebut. Sebab, menurut dia, pengajuan anggaran yang belum disertai kepastian jadwal keberangkatan menimbulkan kecurigaan terkait kemungkinan penyesuaian dengan agenda pemanggilan KPK.
Dia menilai situasi ini harus menjadi perhatian serius lembaga antirasuah. Boyamin juga menyayangkan KPK yang belum mengambil langkah pemanggilan paksa setelah Nusron dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dua panggilan tersebut masing-masing dijadwalkan pada Rabu (7/10) dan Kamis (15/10).



