
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemotongan insentif upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor pada pekan lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor, Senin (2/11). Penyidik mendalami dugaan pemotongan insentif yang seharusnya diterima pegawai di lingkungan dinas pendapatan daerah.
"Pemeriksaan di Polres Bogor ya, saksi bupati, wakil bupati, beberapa ASN di lingkungan Dinas Pendapatan, semuanya didalami berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif yang diberikan kepada pegawai di Dinas Pendapatan Daerah," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Budi menjelaskan, insentif upah pungut merupakan hak yang diberikan kepada unit kerja yang bertugas mengelola pajak dan retribusi daerah. Namun, dalam perkara ini, penyidik menemukan dugaan adanya pemotongan terhadap insentif yang semestinya diterima pegawai.
KPK kini menelusuri alur penyaluran insentif tersebut, termasuk mekanisme pemotongan, dasar pengurangan pembayaran, serta pihak-pihak yang diduga memiliki kewenangan dalam praktik tersebut.
"Sehingga praktik-praktik itu kami dalami alur, proses, dan mekanismenya, pembayarannya, kemudian bagaimana mekanisme pemotongan, dasar pemotongan dan sebagainya, termasuk jumlahnya tentu dan timeframe-nya, kapan dilakukan pemotongan itu dan sebagainya," ujar Budi.
Penyidik juga mendalami besaran insentif yang diduga dipotong serta rentang waktu terjadinya praktik tersebut. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui pola pemotongan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pemeriksaan Dilakukan di Polres Bogor
Budi menjelaskan, pemilihan Polres Bogor sebagai lokasi pemeriksaan merupakan bagian dari strategi penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung efektivitas pemeriksaan para saksi.
"Ini tentu juga berbasis pada kepentingan efektivitas proses pemeriksaan di tahap penyidikan," katanya.



