Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPK Cecar Nusron soal Dugaan Setoran Jabatan di ATR/BPN

J
Penulis: JawaPos❯
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/11/2026). (JawaPos)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/11/2026). (JawaPos)

Advertisement

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terkait dugaan praktik setoran jabatan dan aliran uang di lingkungan kementerian tersebut.

Nusron diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Rabu (4/11). Penyidik menggali sejumlah hal, mulai dari pembagian kewenangan penerbitan sertifikat tanah hingga dugaan penerimaan uang yang melibatkan orang-orang kepercayaannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan difokuskan pada tugas dan kewenangan Nusron sebagai menteri, khususnya dalam pengelolaan administrasi pertanahan. Penyidik ingin mengetahui sejauh mana peran Nusron dalam proses penerbitan sertifikat tanah, termasuk Hak Guna Bangunan (HGB) yang diduga berkaitan dengan PT Summarecon.

Advertisement

"Dalam pemeriksaannya, penyidik mengonfirmasi terhadap saksi Saudara NW berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa, kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya. Karena memang ada pembagian ataupun pendistribusian kewenangan berkaitan dengan sertifikasi-sertifikasi tersebut," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/11).

Selain persoalan sertifikasi tanah, penyidik juga menelusuri kewenangan Nusron dalam menentukan dan menempatkan pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hal tersebut menjadi salah satu materi pemeriksaan karena KPK tengah mengusut dugaan praktik setoran jabatan yang diduga berlangsung di lingkungan kementerian tersebut.

Advertisement

"Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat Kantah, Kanwil, dan ke atas," ungkap Budi.

KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Penyidik berupaya mengungkap sejauh mana pengetahuan Nusron mengenai penerimaan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan praktik setoran yang sedang diusut.

Budi menegaskan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap Nusron. Seluruh keterangan yang disampaikan masih akan dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

"Dan tentunya ini juga masih pemeriksaan pertama terhadap Saudara NW, semuanya masih terus dilakukan analisis, ditelaah, dan dicek juga dengan alat bukti-alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam perkara ini," tuturnya.

Advertisement
Editor : Cipi Ckandina

Artikel Terkait

Tak Hadiri Panggilan KPK, Menteri Nusron Disebut Berada di Malaysia

Tak Hadiri Panggilan KPK, Menteri Nusron Disebut Berada di Malaysia

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid berada di Malaysia saat dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

KPK memanggil empat orang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Skor Integritas ATR/BPN Turun Sebelum OTT KPK

Skor Integritas ATR/BPN Turun Sebelum OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengingatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer