Jumat, 19 April 2024

Buruh Usulkan Pemprov Kepri Bentuk Dewan K3

buruh
Ratusan buruh berunjuk rasa dengan mengajukan beberapa tuntutan di depan Kantor Wali Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Aliansi serikat buruh menggelar aksi demontrasi guna menuntut penegakkan hukum terhadap pelanggaran Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan. Buruh juga mengusulkan agar Pemprov Kepri membentuk Dewan K3.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Batam, Yapet Ramon, menuntut ada tindakan tegas dari pemerintah dalam meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Tingkat kecelakaan kerja di Batam setiap tahun mengalami peningkatan. Kecelakaan kerja menyebabkan nyawa pekerja terancam.

Baca Juga: BP Batam Akan Kembali Hadirkan Layanan BLINK

“Awal tahun ini sudah ada dua perusahaan yang terjadi kecelakaan kerja, dan empat orang meninggal karena kecelakaan kerja. Dan ini harus kita usut tuntas, dan cegah agar tidak terjadi kembali, makanya perlu tindakan dari pemerintah,” tegasnya, Selasa (21/3).

Yapet menjelaskan dalam pertemuan bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, pihaknya mewakili buruh dan menyampaikan beberapa poin.

Usulan terhadap Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ini diharapkan bisa direspon cepat, agar perlindungan terhadap pekerja bisa terwujud ke depannya. Pekerja ingin melaksanakan tugas mereka, dan didukung dengan adanya K3 yang sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Tim Gabungan Grebek Loket Sabu dan Arena Gelper Simpang Dam

Ia menyebutkan, rekomendasi kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ada empat poin.

Pertama membentuk dewan K3 Provinsi Kepulauan Riau, kedua membuat surat edaran tentang pembentukan P2K3 di Perusahaan.

Ketiga membuat surat edaran agar perusahaan menyusun program K3 di Perusahaan. Keempat melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Kepri terkait rencana penyusunan Perda tentang K3, dan lainnya.

“Kami ingin pekerja lebih dilindungi, dan perusahaan juga harus memenuhi standar K3 dalam menjalankan perusahaan mereka,” terangnya.

Baca Juga: Polsek KKP Kembali Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal

“Jangan lagi ada pekerja yang kehilangan nyawa dalam menjalankan pekerjaan mereka,” kata dia.

Sementara itu, aksi buruh untuk mendorong Pemko Batam turut andil dalam mengusut persoalan K3 ini juga dilakukan di Depan Kantor Wali Kota Batam.

Buruh meminta Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bertindak, meskipun kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Kepri.

“Harus ada andil, paling tidak mendorong usulan kaum buruh ini bisa dijalankan. Karena kalau setiap saat ada laka kerja, akan membuat citra buruk bagi industri di Batam,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Baca Juga

Tiga Setengah Bulan, Pencaker di Batam Sudah Capai 5.690 Orang

batampos – Pencari kerja (pencaker) di Batam mulai ramai...

Pencuri Kabel PJU Kembali Beraksi, Kapolresta: Pasti Kita Tangkap

batampos – Kasus pencurian aset pemerintah kembali terjadi. Terbaru,...

Usai Lebaran Permohonan Kartu Kuning di Disnaker Batam Mulai Meningkat

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat...

Ketiga Kalinya, Sidang Pembobolan Rekening Nasabah BRI Kembali Ditunda

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam kembali menunda...

UPDATE

Ada Penyambungan Pipa, Kawasan Terdampak, Maitri Vihara Sagara Patam

Pembaca batampos.co.id, Air Batam Hilir menginformasikan dampak pekerjaan penyambungan...

Tiga Setengah Bulan, Pencaker di Batam Sudah Capai 5.690 Orang

batampos – Pencari kerja (pencaker) di Batam mulai ramai...

Pencuri Kabel PJU Kembali Beraksi, Kapolresta: Pasti Kita Tangkap

batampos – Kasus pencurian aset pemerintah kembali terjadi. Terbaru,...

Usai Lebaran Permohonan Kartu Kuning di Disnaker Batam Mulai Meningkat

batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mencatat...

Ketiga Kalinya, Sidang Pembobolan Rekening Nasabah BRI Kembali Ditunda

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam kembali menunda...