batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menyebutkan sudah tidak mengeluarkan surat rekomendasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar. Sebelumnya, Dishub mengeluarkan surat ini untuk angkutan umum.
“Sebelum Covid itu ada (surat rekomendasi). Tapi sekarang sudah tidak ada lagi, karena sudah dari Disperindag,” ujar Kadishub Batam, Salim, Selasa (24/1/2023).
Ia menjelaskan, surat rekomendasi dari Dishub tersebut diperuntukkan bagi angkutan yang akan mengambil Bahan Bakar Minyak bersubsidi.
Baca Juga: Mudahkan Investasi, Bapenda akan Beri Insentif Untuk KEK di Batam
“Cuma untuk angkutan umum saja kita berikan kemarin ini,” katanya.
Menurut Salim, pengisian BBM solar di SPBU kini menimbulkan antrean panjang. Hal ini berimbas kepada pelayanan Trans Batam.
Diketahui, dalam sehari Trans Batam dengan operasional bus besar membutuhkan BBM 90 liter per harinya. Sedangkan bus kecil 60 liter perhari.
Baca Juga: 597 Nelayan Kecil di Batam Dapat Surat Rekomendasi BBM Solar Subsidi
“Sedangkan jatah untuk bus itu 30 liter (sekali pengisian). Kalau habis, jadi terpaksa antre-antre lagi,” ungkapnya.
Salim mengaku akibat pengantrian pengisian BBM yang berulang, pelayanan Trans Batam untuk masyarakat menjadi terhambat.
“Seharusnya, ini menjadi prioritas. Agar pelayanan menjadi lancar dan maksimal. Kita sudah sampaikan ini ke Disperindag,” paparnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri