Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemulangan Nelayan Kepri dari Malaysia Tertunda, Ini Penjelasan BP2D

M
Penulis: Mohamad Ismail❯
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri, Doli Boniara. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kepri, Doli Boniara. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Advertisement

batampos - Empat orang nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri) yang dibebaskan oleh Pemerintah Malaysia usai memasuki wilayah perairan tanpa izin, belum dilakukan pemulangan ke Indonesia.

Keempat nelayan yang dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan tersebut yaitu Zainal (36), Nurfahri, 25, Auzar, 49, dan Heri, 40. Kepulangan empat kru KM Baruna dan  KM Hai Yang 3 tersebut dilakukan setelah adanya hasil sidang Minan, 35, dan Nanang Fauzi, 38, yang merupakan nakhoda dua kapal ikan tersebut.

"Empat orang nelayan kita yang dibebaskan belum bisa dipulangkan, karena mereka menjadi saksi meringankan dalam sidang Nakhoda masing-masing kapal," kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri, Doli Boniara, Minggu (28/6).

Ia menjelaskan, sidang terhadap dua nakhoda kapal ikan tersebut akan dilakukan pada 30 Juni mendatang. Sehingga, empat nelayan yang telah dinyatakan bebas dititipkan sementara di Tempat Singgah Sementara (TSS) Johor Bahru.

Sementara, Minan dan Fauzi ditahan di Penjara Pusat Koreksional Johor Bahru Ulu Choh hingga mendapatkan putusan sidang. Doli menegaskan Pemerintah Provinsi Kepri bersama KJRI Johor Bahru masih terus berupaya memberikan pendampingan hukum kepada dua nelayan yang masih ditahan. 

Advertisement

Ia berharap, keduanya dapat memperoleh hukuman seringan mungkin, baik berupa pidana maupun denda. Selain itu, pihaknya juga berharap kapal nelayan yang disita otoritas Malaysia dapat dikembalikan kepada pemiliknya.

“Lalu Malaysia dapat mengembalikan kapal nelayan yang disita. Itu yang kita harapkan,” tegas Doli.

Sebelumnya, pada 31 Mei 2026, dua kapal nelayan Indonesia, KM Baruna Jaya dan KM Hai Yang 3, ditangkap Polisi Maritim Malaysia di perairan sekitar Pulau Aur, Johor. Enam awak kapal yang berada di atas kapal turut diamankan.

Advertisement

Artikel Terkait

Tujuh Nelayan Kepri Ditangkap Otoritas Malaysia, Diduga Terbawa Arus hingga Masuk Perairan Sarawak

Tujuh Nelayan Kepri Ditangkap Otoritas Malaysia, Diduga Terbawa Arus hingga Masuk Perairan Sarawak

Tujuh nelayan asal Kepri ditangkap otoritas Malaysia setelah diduga masuk perairan Sarawak. BP2D Kepri masih berkoordinasi mencari kepastian.

6 Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia di Perairan Johor

6 Nelayan Kepri Diamankan Polisi Maritim Malaysia di Perairan Johor

Enam nelayan Kepri diamankan Polisi Maritim Malaysia di Johor. BP2D koordinasi dengan KJRI untuk proses pemulangan.

Jelajah 3 Pulau di Johor, Kunjungi Konservasi Penyu dan Snorkeling Jadi Favorit

Jelajah 3 Pulau di Johor, Kunjungi Konservasi Penyu dan Snorkeling Jadi Favorit

Kawasan Mersing di Negara bagian Johor Bahru tak hanya memiliki destinasi wisata laut di Pulau Tioman saja.  Dari 97 gugusan pulau, ada 13 pulau…

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer