Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Internet di Diskominfo Kepri

M
Penulis: Mohamad Ismail❯
Puluhan CPNS Pemprov Kepri saat pengambilan sumpah menjadi PNS di Aula Gubernur Kepri, Kota Tanjungpinang, Rabu (1/7). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Gedung Diskominfo Kepri yang terletak di Dompak Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Advertisement

Batampos - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan layanan internet tahun 2023-2024 di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri.

Saat ini, penyidik pidana khsus Kejati Kepri tengah mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diduga kuat mengetahui terjadinya dugaan korupsi di Diskominfo Kepri tersebut.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Senopati mengatakan sejauh ini telah ada sejumlah pihak yang dipanggil, untuk menyampaikan klarifikasi atas dugaan kasus tersebut.

"Memang ada, namun sifatnya baru sekadar dimintai klarifikasi dan tahapannya masih penyeludikan," kata Senopati, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, proses hukum akan terus berjalan. Pihaknya, akan menyampaikan informasi secara transparan atas perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Advertisement

"Untuk siapa saja yang dipanggil, nanti kita cek dulu. Karena kita masih mencari peristiwa kejadiannya terlebih dahulu," ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, Diskominfo Kepri menganggarkan anggaran Rp2,2 Miliar dari APBD tahun anggaran 2023 untuk layanan sewa internet berbasis fiber optic dengan kapasitas 800 Mbps selama 12 bulan. (*)

Advertisement

Artikel Terkait

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Nadiem Anwar Makarim, divonis 10 tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam program pengadaan laptop.

Hari Ini, Vonis Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Dibacakan

Hari Ini, Vonis Nadiem Makarim di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Dibacakan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dijadwalkan membacakan putusan terhadap Nadiem Anwar Makarim.

Dalang Korupsi Kredit Micro BRI Menghilang, Kejati Tetapkan DPO

Dalang Korupsi Kredit Micro BRI Menghilang, Kejati Tetapkan DPO

Ryan Wahyu Kurniadi alias Apek, 31, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditetapkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, usai tidak…

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer