Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Enam Nelayan Kepri Divonis di Malaysia, Denda Capai 1,44 Juta Ringgit

A
Penulis: Antara❯
Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara. ANTARA/Ogen
Kepala BPPD Kepri, Doli Boniara. ANTARA/Ogen

Advertisement

batampos - Bagi enam nelayan asal Kepulauan Riau (Kepri), perjalanan melaut berujung panjang di negeri jiran. Mereka kini harus menjalani proses hukum di Malaysia setelah dinyatakan bersalah memasuki wilayah perairan Sarawak tanpa izin.

Mahkamah Sesyen Kuching, Sarawak, membacakan putusan terhadap keenam nelayan tersebut pada 7 Agustus 2026. Dua orang yang berstatus tekong atau nakhoda masing-masing dijatuhi denda 600 ribu ringgit Malaysia. Sementara empat anak buah kapal (ABK) masing-masing didenda 60 ribu ringgit.

Total denda yang dijatuhkan mencapai 1,44 juta ringgit Malaysia.

Advertisement

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepri Doli Boniara membenarkan putusan tersebut.

"Putusan mahkamah tersebut dibacakan pada 7 Agustus 2026," kata Doli saat dihubungi di Tanjungpinang, Minggu (16/8).

Jika tidak mampu membayar denda, keenam nelayan tersebut harus menjalani hukuman penjara selama empat bulan.

Advertisement

"Hukuman penjara selama empat bulan berlaku untuk nakhoda maupun ABK," ujarnya.

Tak hanya nelayan yang dijatuhi hukuman. Pengadilan Malaysia juga memutuskan penyitaan kapal, peralatan serta hasil tangkapan ikan yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.

Ditangkap dalam Dua Kejadian

Enam nelayan tersebut tidak ditangkap dalam satu operasi.

Doli menjelaskan, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menangkap mereka dalam dua kejadian berbeda pada 23 dan 25 Juni 2026.

Advertisement

Artikel Terkait

Kehabisan BBM di Laut, Penyebab Dua Nelayan Batam Hanyut hingga Masuk Perairan Malaysia

Kehabisan BBM di Laut, Penyebab Dua Nelayan Batam Hanyut hingga Masuk Perairan Malaysia

Dua nelayan tradisional asal Desa Pecong, Batam, Kepulauan Riau, mengalami pengalaman menegangkan setelah hanyut hingga memasuki perairan Malaysia.

Tujuh Nelayan Kepri Ditangkap Otoritas Malaysia, Diduga Terbawa Arus hingga Masuk Perairan Sarawak

Tujuh Nelayan Kepri Ditangkap Otoritas Malaysia, Diduga Terbawa Arus hingga Masuk Perairan Sarawak

Tujuh nelayan asal Kepri ditangkap otoritas Malaysia setelah diduga masuk perairan Sarawak. BP2D Kepri masih berkoordinasi mencari kepastian.

Empat Nelayan Kepri yang Ditangkap Polisi Malaysia Dipulangkan

Empat Nelayan Kepri yang Ditangkap Polisi Malaysia Dipulangkan

Empat nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang sempat ditahan pihak otoritas Malaysia, karena memasuki wilayah negara tersebut tanpa izin…

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer