Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tradisi Lebaran, Pemprov Kepri Tekankan Pemerataan Penukaran Uang Baru

Abdul Azis Maulana • Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:00 WIB
Peluncuran program SERAMBI 2026 di kantor perwakilan BI Kepri di Batam, Jumat (13/2). BI Kepri menyiapkan layanan kas keliling untuk menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. F. Azis M/Batam Pos
Peluncuran program SERAMBI 2026 di kantor perwakilan BI Kepri di Batam, Jumat (13/2). BI Kepri menyiapkan layanan kas keliling untuk menghadapi Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. F. Azis M/Batam Pos

batampos — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri menilai tradisi berbagi uang baru saat Lebaran masih menjadi kebiasaan kuat di masyarakat kepulauan. Karena itu, kesiapan otoritas moneter menyediakan uang layak edar dipandang sebagai faktor penting untuk menjaga kelancaran transaksi menjelang hari raya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kepri, Luki Zaiman, mengatakan kebutuhan uang baru setiap tahun meningkat seiring tingginya perputaran uang tunai selama periode Lebaran. Menurut dia, langkah antisipasi Bank Indonesia menyiapkan stok uang kartal menjadi bagian penting menjaga stabilitas transaksi masyarakat.

“Tradisi penggunaan uang baru saat Lebaran sudah menjadi kebiasaan nasional, termasuk di Kepulauan Riau. Potensi kebutuhan masyarakat cukup tinggi,” kata Luki, Sabtu, (14/2).

Luki menilai distribusi uang baru harus dilakukan merata. Kondisi geografis Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri atas pulau-pulau membuat akses layanan keuangan tidak selalu merata.

Ia berharap layanan kas keliling dapat menjangkau wilayah hinterland, tidak hanya berpusat di kawasan perkotaan seperti Batam dan Tanjungpinang.

Menurut dia, pemerataan distribusi uang layak edar akan membantu masyarakat di pulau-pulau penyangga memperoleh layanan penukaran uang secara resmi dan aman.

Selain ketersediaan uang tunai, pemerintah daerah juga mewaspadai potensi peredaran uang palsu yang biasanya meningkat menjelang hari raya.

Luki mengimbau masyarakat hanya menukarkan uang melalui jalur resmi, seperti perbankan atau fasilitas mesin anjungan tunai mandiri.

Ia menilai penggunaan kanal resmi akan meminimalkan risiko kerugian akibat peredaran uang palsu. “Kami mengimbau masyarakat menggunakan layanan resmi perbankan dan fasilitas elektronik yang tersedia,” ujarnya.

Kebijakan penyediaan uang layak edar, menurut pemerintah daerah, tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran nasional. (*)

Editor : M Tahang
#uang baru #lebaran #pemprov kepri