Batampos - Rencana Pemerintah Kabupaten Karimun yang akan melakukan peminjaman uang sebanyak Rp135 miliar ke Bank Jawa Barat (BJB) masih terus bergulir. Namun, kapan rencana tersebut terealisasi belum bisa dipastikan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Karimun, Abdullah sekaligus sebagai person in charge (PIC) yang dikonfirmasi Batam Pos, Jumat (13/3/2026) mengatakan, rencana peminjaman uang di BJB masih terus berlanjut dan saat ini Pemerintah Kabupaten Karimun sedang melengkapi syarat yang dibutuhkan.
''Saat ini kita baru menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. Selain SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2025-2030 juga ada syarat lain. Yakni, APBD 2026 yang sudah memuat di dalamnya anggaran pinjaman tersebut untuk apa saja,'' ujarnya.
Kemudian, tambah Abdullah, juga mutasi atau evaluasi APBD 2026 yang berjalan saat ini. Hal ini dibutuhkan untuk melihat pergerakan uang masuk atau diterima dari Pemerintah Pusat dan juga berasal dari sumber PAD. Sehingga, dapat diketahui kekuatan keuangan daerah jika seandainya mengajukan pinjaman.
''Selain itu juga, saat ini pemerintah kabupaten juga akan melakukan review atau pengecekan kembali proyek-proyek yang sudah masuk di dalam anggaran. Tujuannya, untuk memastikan dengan benar apakah proyek tersebut memang masuk prioritas untuk dilaksanakan atau tidak. Sehingga, dengan adanya review ini anggaran biaya yang dikeluarkan tidak mubazir,'' jelasnya.
Suatu anggaran proyek yang prioritas itu, tambah Abdullah, harus ada multi efek positif. Misalnya, jika membangun jalan baru, maka akses lalu lintas masyarakat akan mudah. Dan, tentunya juga lalu lintas barang kebutuhan menjadi murah. Sehingga, memungkinkan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana.
''Dengan demikian rencana peminjaman uang Rp135 miliar tersebut memang harus tepat sasaran. Karena, memang tujuan peminjaman untuk melaksanakan kegiatan pembangunan yang dapat memberi dampak positif ke masyarakat. Yakni, melalui peningkatan ekonomi dan kesejahteraan,'' ungkapnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak