batampos – Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang melakukan pengawasan investigasi Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Rabu (11/1). Patroli pengawasan ini guna mengantisipasi adanya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia secara ilegal ke luar negeri.
Kapolsek KKP Tanjungpinang AKP Zubaidah, mengatakan polisi melakukan pengecekan di seluruh area pintu masuk pelabuhan. Polisi juga melakukan pengecekan paspor hingga kartu identitas penumpang serta kapal yang akan berangkat ke Malaysia maupun Singapura “Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi keberangkatan PMI Ilegal, melalui pelabuhan internasional,” katanya.
BACA JUGA: Malaysia Deportasi 46 PMI Lewat Tanjungpinang
Pada pengawasan tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait di pelabuhan serta BP2MI Kepri. “Pengecekan secara menyeluruh, termasuk loket pembelian pass masuk pelabuhan,” jelas Zubaidah.
Dari hasil pengawasan dan pengecekan, pihaknya tidak menemukan PMI Ilegal, yang akan berangkat melalui pelabuhan internasional. “Masih nihil. Sekiranya ada yang tidak masuk akal, akan kami amankan dulu. Tapi Alhamdulillah sampai saat ini masih belum ditemukan,” terangnya. (*)
reporter: yusnadi