Sabtu, 20 April 2024

Setubuhi Pacar, Pria 24 Tahun Ditangkap, Polisi Sita Bra dan Celana Dalam

Pelaku LS ditangkap jajaran Polreta Tanjungpinang usai setubuhi kekasih dijanjikan akan dinikahi, Foto Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur inisial LS (24) ditangkap jajaran Polresta Tanjungpinang, Rabu (22/3/2023).

Kasihumas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan tindakan pidana persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban berinisial RAP (17).

“Tindakan pidana persetubuhan dilakukan di rumah korban,” kata IPTU Giofany, Kamis (23/3).

Lebih lanjut Iptu Giofany menerangkan korban RAP terperdata dengan bujuk rayu pelaku yang menjanjikan akan bertangggungjawab kepada korban.

“Korban terperdaya dengan bujuk rayu pelaku, dengan menjanjikan akan bertanggungjawab,” ujarnya.

BACA JUGA:Cabuli Pacar hingga Hamil, Toni Dihukum 8 Tahun Penjara

Pelaku LS dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Barang bukti yang disita yaitu 1 helai bra warna hitam, 1 helai celana dalam warna merah, 1 helai kaos warna hitam, celana Panjang warna coklat, dan hasil visum et repertum korban dari rumah sakit,” paparnya. (*)

reporter: peri irawan

Baca Juga

Mencuri di Rumah Majikan, ART Ditangkap Polisi

batampos– Seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap Satreskrim Polresta...

Kecelakaan Tunggal, Pengendara Jupiter Alami Luka Berat

batampos– Seorang pengendara sepeda motor Jupiter yakni RO (41)...

Tingkatkan Keterampilan Medis, Korps Kesehatan Lantamal IV Gelar Latihan Fungsional

batampos – Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal IV menggelar Latihan...

BKSDA Evakuasi Dua Buaya Muara, Upaya Pencegahan Konflik Buaya Muara dengan Manusia di Sagulung

batampos – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort...

UPDATE

Disdik Batam Tunggu Juknis Seragam Baru Sekolah 2024

batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Batam masih menunggu petunjuk...

Mencuri di Rumah Majikan, ART Ditangkap Polisi

batampos– Seorang asisten rumah tangga (ART) ditangkap Satreskrim Polresta...

Kecelakaan Tunggal, Pengendara Jupiter Alami Luka Berat

batampos– Seorang pengendara sepeda motor Jupiter yakni RO (41)...

Tingkatkan Keterampilan Medis, Korps Kesehatan Lantamal IV Gelar Latihan Fungsional

batampos – Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal IV menggelar Latihan...

BKSDA Evakuasi Dua Buaya Muara, Upaya Pencegahan Konflik Buaya Muara dengan Manusia di Sagulung

batampos – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort...