
Batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Wakil Bupati Novrizal mengatakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negera (ASN) baik PNS maupun PPPK akan dilakukan pada April 2026 atau bulan ini.
Diketahui, seluruh PNS dan PPPK Pemerintah Kabupaten Lingga hingga saat ini masih belum menerima THR yang merupakan hak mereka. Hal ini terus menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Lingga.
Tidak hanya PNS dan PPPK, bahkan masyarakat yang bukan ASN juga mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi dengan Kabupaten Lingga sehingga THR yang seharusnya sudah dibayarkan menjelang hari raya namun hingga kini belum juga di bayarkan.
"Ada apa dengan kondisi keuangan Kabupaten kita ini. Bukan hanya kabupaten kita saja yang mengalami evesiensi anggaran, seluruh kabupaten/kota yang lain juga mengalami hal yang sama, tetapi THR PNS dan PPPK Mereke sudah dibayarkan," ujar Julian, salah satu warga Dabo Singkep pada Rabu (8/4/2026).
Julian mengungkapkan, jika memang kondisi saat ini dikarenakan efesiensi anggaran dari pemerintah pusat, seharusnya kepala daerah lebih memaksimalkan potensi alam yang ada di Kabupaten Lingga agar pendapatan asli daerah (PAD) semakin besar.
"Jika PAD kita besar, maka kita tidak sepenuhnya mengandalkan transfer dari pusat," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wabup Novrizal mengatakan untuk pembayaran THR ASN Lingga diusahakan akan mulai disalurkan pada minggu kedua hingga minggu ketiga April 2026.
"Ada beberapa strategi yang sudah kami laksanakan dan kami berjanji di minggu kedua dan minggu ketiga THR ini sudah diberikan kepada seluruh ASN dan kami yakin untuk gaji ke-13 tidak akan ada keterlambatan lagi" ujar Novrizal.
Wakil Bupati Lingga Novrizal mengatakan bahwa THR atau gaji ke-14 adalah hak ASN yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Pemkab Lingga.
Lebih lanjut Wabup Novrizal menambahkan bahwa dirinya bersama bupati dan sekretaris daerah beserta seluruh anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah melakukan rapat internal terkait penyaluran THR dan TPP ASN.



