
Libatkan Masyarakat Cegah Peredaran Gelap Narkotika
batampos – Polres Lingga membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Batu Kacang sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Program ini mengedepankan keterlibatan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Kampung Bebas Narkoba tersebut diresmikan pada Senin (26/10) dan disejalankan dengan deklarasi bebas narkoba yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemuda setempat.
Kapolres Lingga AKBP Ahmad Andi Suryadi mengatakan, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Upaya tersebut harus dibarengi pencegahan, edukasi, pembinaan generasi muda, dan partisipasi aktif masyarakat.
“Pencegahan narkoba membutuhkan peran bersama, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, pemerintah desa, hingga masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/10).
Menurut dia, pembentukan Kampung Bebas Narkoba menjadi salah satu langkah untuk membangun kesadaran kolektif agar masyarakat lebih peduli terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Polres Lingga, lanjutnya, berkomitmen memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap tindak pidana narkotika. Langkah tersebut dilakukan melalui penyelidikan, penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba, serta peningkatan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan instansi terkait.
Selain penegakan hukum, masyarakat juga didorong mengambil peran dalam menjaga lingkungan dan melindungi anak-anak dari pengaruh narkoba.
Ahmad mengajak para orang tua mengawasi pergaulan anak serta mengarahkan generasi muda untuk mengikuti kegiatan positif, seperti olahraga, pendidikan, aktivitas keagamaan, dan kegiatan sosial.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika melalui saluran resmi kepolisian.
Masyarakat diimbau tidak mengambil tindakan sendiri karena penanganan dugaan tindak pidana harus dilakukan sesuai prosedur hukum.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba di Desa Batu Kacang turut dihadiri Wakil Bupati Lingga Novrizal, Wakapolres Lingga Kompol Efendi, unsur TNI, organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lingga, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda.
Melalui program tersebut, Polres Lingga berharap Desa Batu Kacang dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam membangun lingkungan yang tanggap terhadap ancaman narkotika.
Upaya pencegahan juga diharapkan berjalan berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga generasi muda.
Di sisi lain, masyarakat yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika perlu didorong untuk mengakses layanan kesehatan dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pendekatan pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi, pembentukan Kampung Bebas Narkoba diharapkan tidak sekadar menjadi deklarasi, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (*)



