Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Pangkas Pajak Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen

J
Penulis: JawaPos❯
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto

Advertisement

batampos - Pemerintah resmi menyiapkan insentif pajak khusus bagi para penulis dengan memangkas pajak penghasilan (PPh) final atas royalti buku menjadi 1,5 persen dari sebelumnya sebesar 6 persen.

Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai Rapat Koordinasi Terbatas terkait stimulus Semester II-2026 di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut Airlangga, keputusan itu telah disepakati pemerintah dan akan segera diterapkan sebagai bagian dari realisasi janji kampanye Presiden.

Advertisement

“Tadi kita sudah putuskan untuk memberikan insentif pajak untuk penulis diberikan PPh final sebesar 1,5 persen. Karena ini merupakan janji kampanye Bapak Presiden, maka ini akan segera dilaksanakan,” ujar Airlangga.

Secara terpisah, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan sebelumnya royalti penulis dikenakan pajak sebesar 6 persen. Pemerintah sempat mempertimbangkan penurunan menjadi 3 persen sebelum akhirnya diputuskan menjadi 1,5 persen final.

Advertisement

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut dibuat untuk mendorong lahirnya lebih banyak penulis di Indonesia, terutama di bidang ilmiah dan pengetahuan.

“Karena katanya penulis di sini jumlahnya sedikit. Apalagi penulis-penulis ilmiah. Jadi ini mendorong supaya orang-orang yang punya kemampuan dan keahlian mau menulis buku,” katanya.

Ia menilai dampak kebijakan tersebut memang tidak akan terasa dalam jangka pendek, namun diyakini mampu meningkatkan kualitas literasi dan mencerdaskan masyarakat dalam jangka panjang.

“Mungkin setelah bukunya keluar setahun-dua tahun yang baca jadi pintar. Yang kedua kan lebih mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Program Satu Orang Satu Rekening, Sasar 25 Juta Warga

Program Satu Orang Satu Rekening, Sasar 25 Juta Warga

Pemerintah menyiapkan Rp1,28 triliun untuk program Satu Orang Satu Rekening bagi 25 juta warga guna meningkatkan inklusi keuangan.

 Airlangga Dorong Investasi AS, Batam-Bintan Disiapkan untuk Semikonduktor

Airlangga Dorong Investasi AS, Batam-Bintan Disiapkan untuk Semikonduktor

Airlangga mendorong investasi bernilai tambah dari AS, termasuk pengembangan pusat data AI dan ekosistem semikonduktor Batam-Bintan.

PPh 21 Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Akan Ditanggung Pemerintah pada 2027

PPh 21 Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Akan Ditanggung Pemerintah pada 2027

Pemerintah melanjutkan PPh 21 ditanggung pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp10 juta pada 2027, menyasar 7,5 juta pekerja.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer