Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini, Bantah Isu Penolakan

A
Penulis: Antara❯
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan keterangan kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyampaikan keterangan kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Advertisement

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat diselesaikan pada tahun 2026. DPR juga membantah isu yang beredar di media sosial bahwa lembaga legislatif menolak pengesahan regulasi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan RUU Perampasan Aset tetap menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan saat ini masih terus dibahas.

"Ini kan prioritas di tahun 2026 dan tentu karena ini prioritas, kita akan berupaya maksimal agar tahun ini bisa diselesaikan," kata Saan dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/7).

Saan menepis narasi yang menyebut DPR menolak pembahasan maupun pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena pembahasan masih berjalan di Komisi III DPR RI.

Ia menjelaskan Komisi III yang membidangi urusan hukum terus menghimpun masukan dari berbagai kalangan melalui forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna menyempurnakan substansi rancangan undang-undang tersebut.

Advertisement

"Masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat itu penting. Dengan bahan yang lengkap dari masyarakat, diharapkan RUU Perampasan Aset ini menjadi lebih sempurna," ujarnya.

Menurut Saan, penyusunan RUU tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dan DPR dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset masih terus berlangsung dan menjadi prioritas komisinya.

"Tidak benar kalau ada hoaks di media, kebanyakan dari akun anonim, yang mengatakan DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset," kata Habiburokhman saat RDPU di Gedung DPR RI, Senin (13/7).

Habiburokhman mengatakan Komisi III telah menerima berbagai masukan dari pakar, akademisi, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

Advertisement

Artikel Terkait

Gaji PNS Lewat Koperasi, DPR Khawatir Bank Daerah Kolaps

Gaji PNS Lewat Koperasi, DPR Khawatir Bank Daerah Kolaps

Wacana pemerintah menyalurkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi menuai perhatian DPR RI.

 Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

BPIH 2027 disepakati Rp98,46 juta per jemaah. Bipih Rp54,64 juta, sementara sisa pelunasan haji rata-rata sekitar Rp23,2 juta.

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Komisi III DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Listyo Sigit setelah menjalani fit and proper test.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer