Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Ancam Tindak Korporasi yang Terbukti Picu Karhutla

A
Penulis: Antara❯
Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)
Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Advertisement

batampos – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu menindak perusahaan yang terbukti menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo seusai memimpin rapat penanganan karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, Sabtu (22/8) malam.

"Iya, harus kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum," tegas Prabowo.

Presiden juga mengapresiasi kerja jajaran pemerintah dan petugas di lapangan yang terus melakukan penanganan karhutla, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Ia optimistis kondisi karhutla dapat segera dikendalikan melalui kerja sama dan penanganan yang berkelanjutan.

Advertisement

"Jadi saya berharap kita bisa segera kendalikan dan kita lihat tahun-tahun yang dulu sangat parah, kita mampu atasi. Jadi saya percaya ini segera bisa kita atasi," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, saat ini terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang tengah menjalani proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla.

"Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan," kata Prasetyo.

Advertisement

Artikel Terkait

20 Korporasi Tersangka Karhutla, DPR Desak Ganti Rugi

20 Korporasi Tersangka Karhutla, DPR Desak Ganti Rugi

DPR meminta 20 korporasi tersangka karhutla bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan kerugian masyarakat melalui mekanisme hukum.

Polri Tetapkan 232 Tersangka Karhutla, 9 Terkait Korporasi

Polri Tetapkan 232 Tersangka Karhutla, 9 Terkait Korporasi

Sebanyak 98 laporan terkait korporasi ditangani polisi. Kalimantan Barat mencatat kasus terbanyak, sementara Riau menangani enam laporan.

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres,  Pratikno Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer