Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR dan Pemerintah Sepakati Defisit APBN 2027 Sebesar 2,4 Persen PDB

J
Penulis: JawaPos❯
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, dalam acara bihalal DPD PDIP Jatim, Minggu (12/4). (Ist)
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, dalam acara bihalal DPD PDIP Jatim, Minggu (12/4). (Ist)

Advertisement

batampos – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/9).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan pemerintah dan DPR sepakat mempertahankan target defisit APBN 2027 pada level 2,4 persen terhadap PDB.

Advertisement

"Target defisit kami pertahankan 2,4 persen PDB untuk memastikan RAPBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian," ujar Said dalam paparannya pada rapat paripurna, Selasa (29/9).

Defisit tersebut disepakati setelah pemerintah dan DPR RI menetapkan pendapatan negara dalam RUU APBN 2027 sebesar Rp4.106,26 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.435,10 triliun.

Pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp2.911,95 triliun, dengan penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun dan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp318,60 triliun. Selain itu, terdapat Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun dan hibah sebesar Rp0,66 triliun.

Advertisement

Sementara itu, belanja negara terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp1.556,89 triliun, Belanja Non-K/L sebesar Rp1.814,36 triliun, serta Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun.

Said mengatakan peningkatan belanja negara diperlukan untuk menopang berbagai program prioritas nasional. Meski demikian, defisit anggaran 2027 tetap ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB atau senilai Rp671,16 triliun.

"Kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang, melainkan diimbangi dengan tanggung jawab menaikkan target pendapatan negara melalui pilar perpajakan dan PNBP," ucapnya.

Postur Anggaran dan Asumsi Makro 2027
Pertumbuhan ekonomi: 6,0 persen
Laju inflasi: 2,5 persen
Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per USD
Suku bunga SBN 10 tahun: 6,5 persen
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD75 per barel
Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel per hari
Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari. (*)

Advertisement
Editor : Cipi Ckandina

Artikel Terkait

Rupiah Tertekan Harga Minyak, Risiko Defisit APBN 2026 Meningkat

Rupiah Tertekan Harga Minyak, Risiko Defisit APBN 2026 Meningkat

Rupiah diproyeksi melemah ke Rp18.180 per dolar AS pada 27 Oktober 2026, dibayangi keputusan The Fed dan kenaikan harga minyak dunia.

Pertalite dan Biosolar Tak Naik hingga Akhir Tahun, Ekonom Soroti Beban APBN

Pertalite dan Biosolar Tak Naik hingga Akhir Tahun, Ekonom Soroti Beban APBN

Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Ekonom menilai kebijakan ini membebani APBN tetapi penting untuk menja

Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37 Triliun Belum Dibayar, Ini Alasannya

Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37 Triliun Belum Dibayar, Ini Alasannya

Kemenkeu belum membayar cicilan awal Kopdes Merah Putih Rp37 triliun karena masih menunggu tagihan Himbara yang jatuh tempo 25 September.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer