
batampos – Pengalaman menghadapi pandemi Covid-19 menjadi pelajaran penting bagi Indonesia untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi krisis kesehatan. Upaya tersebut tidak cukup dilakukan dengan meningkatkan kapasitas rumah sakit, tetapi juga memerlukan koordinasi antarlembaga, integrasi sumber daya, kemandirian teknologi medis, serta kolaborasi sektor kesehatan sipil dan militer.
Pentingnya penguatan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam The 3rd Symposium of Indonesian Health Resilience Association (SIERA III) 2026 yang diselenggarakan Perkumpulan Ketahanan Kesehatan Indonesia (Pertasindo) di Jakarta pada 21–23 Oktober 2026.
Forum tersebut mempertemukan pembuat kebijakan, praktisi kesehatan, akademisi, serta pakar internasional untuk membahas strategi memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menilai, pengalaman pandemi menunjukkan bahwa krisis kesehatan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.
Menurut Hadi, ketahanan kesehatan mencakup kemampuan mengantisipasi ancaman, merespons keadaan darurat, dan memulihkan kondisi setelah krisis berlalu.
“Ketahanan kesehatan nasional bukan sekadar kemampuan menghadapi krisis, tetapi kemampuan bangsa untuk mengantisipasi, merespons, dan pulih. Tidak ada satu institusi atau sektor yang mampu menghadapi tantangan tersebut sendiri,” kata Hadi.
Ia menekankan perlunya tata kelola yang kuat, pembagian peran yang jelas, serta koordinasi lintas sektor agar penanganan krisis dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ancaman kesehatan, lanjutnya, tidak hanya berasal dari penyakit menular, tetapi juga dapat berkaitan dengan bencana alam dan dampak perubahan iklim. Tanpa perencanaan yang matang, krisis kesehatan berpotensi meluas menjadi persoalan sosial, ekonomi, hingga stabilitas nasional.
Empat Aspek Ketahanan Kesehatan
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, ketahanan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ketahanan nasional.



