
batampos – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah diikuti lebih dari 179 juta orang secara akumulatif sejak 2025 hingga Oktober 2026. Pemerintah menyebut capaian tersebut sebagai salah satu program kesehatan unggulan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Hariqo Wibawa Satria, mengatakan sebanyak 70 juta orang mengikuti program CKG sepanjang 2025. Sementara itu, hingga Oktober 2026, jumlah peserta bertambah lebih dari 109 juta orang.
“Sehingga secara akumulatif sudah lebih dari 179 juta orang mengikuti program ini sejak 2025,” kata Hariqo dalam Workshop Penguatan Komunikasi Kehumasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Medan.
Menurut Hariqo, program tersebut mencerminkan perubahan pendekatan pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat. Pemeriksaan kesehatan yang sebelumnya membutuhkan biaya kini diberikan secara gratis sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan.
66 Rumah Sakit Daerah Ditingkatkan Kapasitasnya
Selain program CKG, pemerintah juga meningkatkan kapasitas layanan rumah sakit daerah serta memberikan tunjangan khusus bagi dokter yang bertugas di wilayah tertentu.
Hariqo menyebut sebanyak 66 rumah sakit daerah ditingkatkan kelasnya agar mampu menangani penyakit prioritas, seperti kanker, stroke, penyakit jantung, dan gangguan ginjal. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih memadai tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggalnya.
Pemerintah juga menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025.
Pemerintah Diminta Terbuka terhadap Kritik
Hariqo menegaskan, capaian program pemerintah perlu disampaikan kepada masyarakat dengan menjelaskan hasil sekaligus tujuan kebijakan. Menurut dia, komunikasi pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi juga harus membuka ruang bagi masukan dan kritik publik.
“Sesuai arahan Presiden, komunikasi pemerintah hari ini bukan lagi sekadar menyampaikan, tetapi juga mendengar. Masukan dan kritik masyarakat adalah bagian dari pelayanan, dan humas daerah berada di posisi paling dekat untuk mendengarnya lebih dulu,” ujarnya.
Ia menilai humas pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan program pemerintah.
Melalui komunikasi yang terbuka, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami berbagai kebijakan yang dijalankan, sementara masukan publik dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. (*)


