
batampos – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggunakan skala skor 200–800 dalam pelaporan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat.
Penggunaan skala tersebut bertujuan menyajikan hasil pengukuran kemampuan akademik murid secara lebih informatif. Skor yang diperoleh peserta bukan merupakan persentase jawaban benar, melainkan hasil pengukuran yang mempertimbangkan karakteristik soal.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa skala skor tersebut dirancang agar hasil TKA dapat memberikan gambaran kemampuan akademik murid secara lebih akurat.
Hasil TKA diharapkan dapat membantu murid memahami capaian akademiknya, mendorong sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memberikan informasi pendukung bagi perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Toni mencontohkan, dalam tes yang terdiri atas 10 soal dengan bobot sama, peserta yang menjawab delapan soal dengan benar akan memperoleh nilai 80 jika penilaiannya menggunakan persentase jawaban benar.
Namun, hasil tersebut belum tentu menggambarkan kemampuan yang setara apabila dua murid mengerjakan paket soal dengan tingkat kesulitan berbeda, meskipun jumlah jawaban benar mereka sama.
"Namun, jika dua murid mengerjakan paket soal dengan tingkat kesulitan berbeda, jumlah jawaban benar yang sama belum tentu menggambarkan kemampuan yang sebanding," jelas Toni, Senin (26/10).
Oleh karena itu, TKA menggunakan pendekatan Item Response Theory (IRT) atau teori respons butir. Dalam model dua parameter, pengolahan jawaban mempertimbangkan tingkat kesukaran dan daya pembeda soal untuk memperkirakan kemampuan akademik murid.
"Hasil pengukuran tersebut kemudian disajikan dalam rentang skor 200–800," ucapnya.
Toni menjelaskan, metode pengukuran dan skala pelaporan merupakan dua hal yang berbeda. Metode pengukuran berkaitan dengan cara memperkirakan kemampuan peserta, sedangkan skala pelaporan menentukan bagaimana hasil pengukuran tersebut ditampilkan.



