Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Dilarang Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

J
Penulis: JawaPos❯
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Humas Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Humas Polri)

Advertisement

batampos – Mabes Polri menyiapkan sanksi tindakan hingga hukuman disiplin bagi anggota yang terbukti menggunakan rokok elektrik atau vape. Bahkan, sanksi pidana dapat dijatuhkan jika vape yang digunakan mengandung etomidate atau zat narkotika lainnya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) yang diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, mengatakan sanksi akan disesuaikan dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang dilakukan personel.

Advertisement

Jika ditemukan anggota atau pegawai Polri menggunakan vape yang mengandung etomidate maupun narkotika cair lainnya, proses hukum pidana akan diterapkan.

”Bapak Kapolri sudah tegas kalau dia nge-vape di situ ada narkobanya, berarti sampai ke hukuman pidana,” kata Isir kepada wartawan, Senin (2/11).

Selain menerapkan sanksi secara berjenjang, Mabes Polri juga mengajak masyarakat ikut mengawasi perilaku anggotanya, baik saat bertugas maupun di luar kedinasan.

Advertisement

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan personel Polri yang kedapatan melanggar larangan tersebut.

”Kami mengajak juga masyarakat, ayo silakan mengawasi juga. Bentuk pengawasan horizontal dari masyarakat terhadap setiap tindak-tanduk personel Polri, baik ketika berdinas maupun tidak berdinas, kalau dia ada yang lakukan vape, silakan laporkan,” ujarnya.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan hotline 110 atau diadukan langsung kepada Divisi Propam Polri maupun jajaran Propam di tingkat polda hingga polres.

Menurut Isir, pengawasan terhadap personel juga dilakukan melalui mekanisme internal. Di antaranya pengawasan struktural, fungsional, serta pengawasan melekat oleh atasan.

Advertisement

Artikel Terkait

Dugaan Jual Beli Remisi di Lapas, Sejumlah Pegawai Kena Sanksi

Dugaan Jual Beli Remisi di Lapas, Sejumlah Pegawai Kena Sanksi

Menteri Imipas Agus Andrianto menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pegawai yang diduga terlibat jual beli remisi. Kasus ini mencuat setelah pe

KY dan MA Jatuhkan Sanksi Nonpalu Setahun kepada Hakim yang Nikah Siri

KY dan MA Jatuhkan Sanksi Nonpalu Setahun kepada Hakim yang Nikah Siri

KY dan MA menjatuhkan sanksi nonpalu setahun kepada hakim PTUN Serang berinisial MNH karena nikah siri tanpa izin atasan dan persetujuan ist

Polisi Bongkar TPPO di Kafe Gaul Family Tanjunguban, 6 Korban Masih di Bawah Umur

Polisi Bongkar TPPO di Kafe Gaul Family Tanjunguban, 6 Korban Masih di Bawah Umur

Polres Bintan membongkar dugaan TPPO di Kafe Gaul Family Tanjunguban. Enam dari sembilan pekerja diduga menjadi korban dan masih di bawah um

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer