Mengenal Cara Kerja Server LIMS yang Diduga Digunakan untuk Menyadap Prabowo

batampos – Kasus dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, mengungkap penggunaan teknologi Lawful Interception Management System (LIMS) dalam pemantauan komunikasi melalui jaringan telekomunikasi.
Bareskrim Polri menyebut sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server LIMS tanpa melalui proses verifikasi. Aktivitas tersebut disebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 sebelum kasusnya terungkap pada akhir Oktober 2026.
LIMS merupakan sistem yang memungkinkan pemantauan komunikasi melalui jaringan telekomunikasi tanpa harus mengakses secara langsung perangkat milik target. Teknologi ini terintegrasi dengan infrastruktur operator seluler maupun penyedia layanan internet (ISP).
Melalui sistem tersebut, komunikasi yang melintasi jaringan dapat diidentifikasi, dipilah, dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan hukum.
Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja server LIMS? Data apa saja yang dapat dikumpulkan, dan bagaimana sistem ini bisa memantau aktivitas komunikasi seseorang?
LIMS, Pusat Pengelolaan Penyadapan
Lawful Interception Management System merupakan platform terpusat yang dirancang untuk mengelola aktivitas penyadapan komunikasi secara sah.
Dalam ekosistem telekomunikasi, LIMS berfungsi sebagai penghubung antara permintaan pemantauan dari aparat berwenang dengan infrastruktur jaringan operator.
Sederhananya, LIMS bukan perangkat penyadap yang harus dipasang langsung di ponsel target. Sistem ini bekerja melalui integrasi dengan jaringan telekomunikasi.
Operator seluler dan penyedia layanan internet memiliki mekanisme teknis untuk mendukung penyadapan yang telah memperoleh otorisasi hukum. LIMS membantu mengelola permintaan tersebut, menentukan target, mengatur periode pemantauan, hingga mencatat aktivitas yang dilakukan.
Teknologi ini dapat terintegrasi dengan berbagai generasi jaringan telekomunikasi, mulai dari 2G, 3G, 4G, hingga 5G. Dukungan juga dapat mencakup jaringan telepon tetap, Voice over Internet Protocol (VoIP), dan broadband.
Dengan mekanisme tersebut, pemantauan dilakukan melalui infrastruktur jaringan, bukan dengan mengambil alih secara fisik perangkat komunikasi milik seseorang.
Cara LIMS Mengidentifikasi Nomor Target
Proses kerja LIMS diawali dengan pencatatan permintaan penyadapan. Dalam penggunaan yang sesuai ketentuan, permintaan tersebut harus memiliki dasar hukum, identitas target, parameter komunikasi, serta batas waktu pemantauan.
Informasi target kemudian diteruskan melalui sistem yang terhubung dengan infrastruktur operator telekomunikasi.
Jaringan operator menggunakan parameter identifikasi untuk mengenali komunikasi yang berkaitan dengan target. Parameter tersebut dapat berupa nomor telepon, identitas pelanggan, maupun identitas jaringan, bergantung pada teknologi dan konfigurasi yang digunakan.
Ketika target melakukan panggilan, mengirim pesan, atau menggunakan layanan komunikasi yang masuk dalam cakupan pemantauan, jaringan dapat mengidentifikasi aktivitas tersebut.
Informasi yang relevan selanjutnya dipisahkan dan diteruskan melalui mekanisme interception delivery ke sistem penerima milik pihak berwenang.
Dengan demikian, LIMS berperan sebagai pusat koordinasi dan pengelolaan. Proses identifikasi serta pengambilan data komunikasi juga melibatkan perangkat dan sistem yang berada di jaringan operator.
Dua Jenis Data yang Bisa Dikumpulkan
Dalam standar teknis penyadapan yang dikembangkan European Telecommunications Standards Institute (ETSI), informasi hasil lawful interception secara umum dibagi menjadi dua kategori utama.
1. Intercept-Related Information (IRI)
IRI merupakan informasi terkait aktivitas komunikasi atau metadata. Data ini menggambarkan karakteristik komunikasi tanpa harus memuat isi percakapan.
Informasi yang dapat dikumpulkan antara lain:
Identitas nomor telepon yang melakukan dan menerima panggilan.
Waktu komunikasi berlangsung.
Durasi panggilan.
Informasi koneksi dan jaringan yang digunakan.
Detail aktivitas komunikasi lainnya sesuai jenis layanan.
Metadata tersebut dapat digunakan untuk memetakan pola komunikasi, termasuk frekuensi interaksi antara satu nomor dengan nomor lainnya.
2. Content of Communication (CC)
Kategori kedua adalah Content of Communication (CC), yakni isi komunikasi yang sebenarnya.
Berbeda dengan metadata, kategori ini mencakup substansi informasi yang dipertukarkan melalui jaringan. Bentuknya dapat berupa audio percakapan telepon, isi pesan teks, maupun data komunikasi digital lainnya.
Namun, kemampuan memperoleh isi komunikasi bergantung pada jenis layanan, konfigurasi jaringan, dan mekanisme teknis yang digunakan.
Komunikasi yang dilindungi enkripsi, misalnya, memiliki karakteristik berbeda. Isi datanya tidak otomatis dapat dibaca hanya dengan memperoleh lalu lintas jaringan.
Pemisahan IRI dan CC memungkinkan sistem mengelola informasi identitas serta aktivitas komunikasi secara lebih terstruktur.
Bagaimana Nomor Telepon Bisa Masuk ke Server LIMS?
Salah satu fungsi penting LIMS adalah warrant and request tracking, yakni pengelolaan dan pencatatan perintah atau permintaan penyadapan.
Fitur ini digunakan untuk mencatat dasar hukum, mengidentifikasi target, mengatur masa berlaku, serta memastikan aktivitas pemantauan mengikuti ketentuan yang berlaku.
Dalam penggunaan normal, setiap target harus melalui proses otorisasi dan verifikasi. Sistem juga semestinya memiliki pencatatan aktivitas agar setiap perubahan maupun akses dapat ditelusuri.
Namun, apabila nomor telepon dimasukkan sebagai target tanpa otorisasi yang sah atau proses verifikasi dilewati, sistem berpotensi disalahgunakan.
Dalam konteks kasus yang diungkap Bareskrim Polri, persoalan utamanya bukan hanya kemampuan teknis LIMS dalam memantau komunikasi, melainkan dugaan masuknya sejumlah nomor telepon ke server tanpa prosedur verifikasi sebagaimana mestinya.
Jika mekanisme pengawasan tidak berjalan, teknologi yang dirancang untuk mendukung penegakan hukum justru berpotensi menjadi sarana pemantauan komunikasi tanpa izin.
Keamanan LIMS Membutuhkan Pengawasan Berlapis
Karena memiliki akses terhadap informasi komunikasi yang sensitif, server LIMS membutuhkan sistem keamanan dan pengawasan yang ketat.
Salah satu komponen penting adalah autentikasi pengguna. Mekanisme ini memastikan hanya personel dengan identitas dan kewenangan tertentu yang dapat mengakses sistem.
Selain itu, pembatasan hak akses melalui role-based access control diperlukan agar setiap pengguna hanya dapat menjalankan fungsi sesuai tugas dan kewenangannya.
LIMS juga semestinya dilengkapi audit log untuk merekam aktivitas pengguna, mulai dari penambahan target, perubahan parameter pemantauan, akses data, hingga penghentian penyadapan.
Pencatatan tersebut penting untuk mendeteksi aktivitas yang tidak sesuai prosedur. Pengawasan berkala juga diperlukan guna memastikan tidak ada target aktif yang tidak memiliki dasar hukum.
Pada akhirnya, keamanan LIMS tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga integritas pengelolaan server, perlindungan akses, serta kepatuhan terhadap prosedur hukum.
Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo memperlihatkan pentingnya pengawasan terhadap infrastruktur telekomunikasi yang digunakan untuk pemantauan komunikasi.
Ketika sistem tersebut terhubung dengan jaringan komunikasi, pengawasan terhadap siapa yang dapat mengakses, memasukkan target, dan mengambil data menjadi sama pentingnya dengan perlindungan perangkat milik pengguna.
Sebab, teknologi yang semestinya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum tidak boleh disalahgunakan hingga mengancam privasi dan hak masyarakat (*)
