
"Kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apa pun," kata Suyudi dalam wawancara cegat seusai audiensi dengan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11), dikutip dari keterangan resmi.
Suyudi mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga nama baik dan memperbaiki institusi Polri. Langkah itu dilakukan demi memastikan kepolisian tetap menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dia juga menegaskan bahwa kondisi internal Polri tetap solid. Seluruh personel diminta terus menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di berbagai wilayah Indonesia.
"Tentunya untuk seluruh anggota di seluruh wilayah Indonesia untuk tetap bekerja dengan baik, melaksanakan tugas-tugas memelihara kamtibmas, senantiasa bersama masyarakat sesuai dengan slogan kami, yaitu 'Polisi Bersama Masyarakat'," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para purnawirawan Polri atas perhatian, dukungan, serta masukan yang diberikan kepada institusi kepolisian.
Menurutnya, kehadiran para senior merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral bagi Polri dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan pelaksanaan tugas.
"Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Polri Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri mengaku prihatin atas kasus yang menyeret sejumlah personel kepolisian tersebut.
Meski demikian, PP Polri mengapresiasi langkah Kapolri yang dinilai tegas dalam memproses hukum anggota yang diduga terlibat tindak pidana.
"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," kata Bambang.
Dia menambahkan, langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kehormatan sekaligus membenahi institusi Polri. PP Polri juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai upaya pembenahan yang dilakukan Kapolri bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga personel kepolisian berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. (*)

