Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor SDA Lewat Danantara DSI Mulai 2027, Uji Coba 15 Desember

J
Penulis: JawaPos❯
ILUSTRASI tambang batu bara. (ist)
ILUSTRASI tambang batu bara. (ist)

Advertisement

batampos – Pemerintah menyiapkan sistem digital terintegrasi untuk mengatur mekanisme ekspor sumber daya alam (SDA) strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027, dengan uji coba atau piloting dimulai 15 Desember 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan seluruh proses penyiapan hingga pengiriman dokumen ekspor SDA strategis nantinya dilakukan secara digital melalui portal milik PT DSI dengan sistem bernama Nadi.

“Seluruh penyiapan dan pengiriman dokumen dilakukan secara real time secara digital melalui portal DSI atau sistem Nadi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (6/11).

Advertisement

Ia menjelaskan, sistem Nadi akan terintegrasi langsung dengan CEISA milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

Melalui sistem tersebut, DSI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap operasional dan alur data ekspor SDA strategis. Pengawasan dilakukan sejak sebelum barang keluar dari kawasan pabean hingga setelah proses ekspor selesai.

Sementara itu, pemeriksaan dan pelayanan kepabeanan tetap menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Lembaga National Single Window (LNSW).

Advertisement

"Prinsip dasar kegiatan operasional dan alur data dalam ekspor SDA strategis ini adalah pengawasan DSI dilakukan secara penuh pada pre-clearance dan post-clearance, sedangkan pemeriksaan dan layanan Ditjen Bea Cukai dan LNSW dalam proses customs clearance," jelasnya.

Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, pemerintah juga tengah menyiapkan penyesuaian regulasi, baik pada tingkat Peraturan Pemerintah (PP) maupun aturan turunannya.

Sejumlah ketentuan yang akan disesuaikan di antaranya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15, 16, dan 17 Tahun 2026, Permendag Nomor 16 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 155 Tahun 2022.

Airlangga berharap perubahan regulasi tersebut dapat menjadi landasan hukum penerapan mekanisme ekspor SDA strategis melalui DSI mulai 1 Januari 2027.

Advertisement

Artikel Terkait

Danantara Targetkan 16 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Ditenderkan pada 2026

Danantara Targetkan 16 Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik Ditenderkan pada 2026

Danantara akan membuka tender empat proyek PSEL di Jakarta dan Tangerang dalam dua pekan. Sebanyak 15 hingga 16 proyek ditargetkan ditenderk

Presiden Prabowo Minta PLN Bertransformasi

Presiden Prabowo Minta PLN Bertransformasi

Prabowo meminta PLN membenahi model bisnis, meningkatkan efisiensi, dan mempercepat pemanfaatan panel surya berkapasitas 100 GW.

Danantara Bidik Investasi Pencipta Lapangan Kerja dan Pendorong Industrialisasi

Danantara Bidik Investasi Pencipta Lapangan Kerja dan Pendorong Industrialisasi

Danantara melalui DDMF membidik investasi strategis untuk membuka lapangan kerja, mendorong industrialisasi, dan memperkuat ketahanan ekonom

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer