Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Natuna Buka Peluang Kerja ke Jepang

A
Penulis: Antara❯
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna membuka pendaftaran seleksi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk penempatan di Jepang melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Natuna.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna membuka pendaftaran seleksi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk penempatan di Jepang melalui kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan membuka peluang kerja bagi masyarakat Natuna.

Advertisement

batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bekerja sama dengan salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta untuk membuka peluang kerja ke Jepang bagi masyarakat setempat. Program ini bertujuan mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memiliki keterampilan, kompetensi, dan etos kerja sesuai dengan standar kebutuhan industri di Jepang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Indra Joni, mengatakan masyarakat yang berminat dapat mengikuti proses pendaftaran dan seleksi sebelum menjalani pelatihan kerja.

"Saat ini LPK membuka kesempatan bagi anak-anak Natuna yang ingin bekerja di Jepang," kata Indra Joni saat dikonfirmasi dari Natuna, Jumat.

Advertisement

Pendaftaran dilakukan melalui Kantor Disnakertrans Kabupaten Natuna yang berada di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK), Jalan Taruna, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur.

Setelah menyerahkan berkas, calon peserta akan mengikuti tahapan seleksi yang meliputi psikotes dan wawancara sebagai bagian dari proses penilaian.

Menurut Indra, dalam kerja sama tersebut Disnakertrans berperan sebagai fasilitator penyelenggaraan seleksi sekaligus membantu penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Advertisement

"Dalam kerja sama ini Disnakertrans bertindak sebagai fasilitator tempat seleksi dan juga penyebaran informasi," ujarnya.

Biaya Pelatihan Ditanggung Peserta

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi diwajibkan menanggung biaya keberangkatan menuju lokasi pelatihan yang berada di luar daerah. Selain itu, biaya pelatihan juga menjadi tanggung jawab peserta sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh LPK.

Advertisement

Artikel Terkait

Pelabuhan Resmi Batam Jadi Titik Rawan PMI Ilegal

Pelabuhan Resmi Batam Jadi Titik Rawan PMI Ilegal

BP3MI Kepri menyebut pelabuhan resmi di Batam sebagai salah satu titik rawan pemberangkatan PMI secara ilegal

Polda Kepri Bongkar Tiga Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Singapura dan Malaysia

Polda Kepri Bongkar Tiga Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Singapura dan Malaysia

Polda Kepri mengungkap tiga kasus dugaan TPPO dan pelanggaran perlindungan PMI di Batam. Sebanyak 30 orang diduga menjadi korban

Pengamat: Kemlu Perkuat Perlindungan WNI di Luar Negeri Lewat Digitalisasi

Pengamat: Kemlu Perkuat Perlindungan WNI di Luar Negeri Lewat Digitalisasi

Pengamat menilai Kemlu memperkuat perlindungan WNI di luar negeri melalui Portal Peduli WNI, diplomasi lapangan, dan penguatan kelembagaan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer